Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

GEBRAKAN! 50 Warga TSM Ujung Batu Aliaga Duduki Afd 3 PT Permata Hijau Indonesia, Pasang Spanduk Larangan Beraktivitas

subandibandi77717@gmail.com
Sabtu, 03 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-03T07:04:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Sabtu, 3 Oktober 2026
Aliaga5, PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_

Aksi nekat namun terukur dilakukan oleh warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Ujung Batu 5 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, puluhan warga bersama kuasa hukumnya memasuki dan menduduki lokasi Afdeling 3 PT Permata Hijau Indonesia (PHI).

Aksi ini dipimpin langsung oleh H. Burhanuddin Daulay, S.Pd, Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran yang juga selaku penerima kuasa dari Kelompok Tani Jaya TSM (Transmigrasi Swakarsa Mandiri).


Dalam orasinya yang membakar semangat di tengah kebun sawit, H. Burhanuddin Daulay, S.Pd, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan atas saran dan hasil audiensi dengan Dirjen Transmigrasi dan Dirjen Penanganan Konflik ATR/BPN di Jakarta.

"Atas saran audiensi Dirjen Transmigrasi dan Dirjen Konflik ATR BPN, kami di sini dengan harapan aksi ini membawa copy peta lokasi, plang kepemilikan warga TSM, foto aksi atau video, dan sekaligus mengantar surat aksi resmi kepada perusahaan. Kita harus tunjukkan bahwa kita punya data, kita punya legalitas," tegas H. Burhanuddin Daulay dalam orasinya.

Erros, salah seorang warga TSM yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi massa TSM yang hadir pada hari ini berjumlah sekitar 50 orang. Mereka datang ke lokasi Afdeling 3 dan langsung melakukan pemasangan spanduk besar di tengah lahan sengketa.


Spanduk tersebut bertuliskan dengan huruf besar dan jelas: "TANAH INI MILIK WARGA TRANS SWAKARSA MANDIRI (TSM) DESA UJUNG BATU ALIAGA KECAMATAN HUTARAJA TINGGI KABUPATEN PADANG LAWAS SUMATERA UTARA"

Pemasangan spanduk ini sebagai simbol bahwa lahan tersebut adalah milik warga transmigran yang sah dan bukan milik perusahaan.

Sumadi, salah seorang warga TSM yang paling vokal, mengatakan dengan tegas bahwa mulai hari ini, Sabtu 3 Oktober 2026 dan seterusnya, pihak perusahaan PT PHI tidak boleh lagi melakukan aktivitas apapun di lokasi yang telah mereka pasang spanduk tersebut.

"Pihak perusahaan PT PHI tidak boleh beraktivitas di lokasi yang mereka pasang spanduk. Mulai hari ini tanah ini kami kuasai kembali berdasarkan hak kami. Jangan coba-coba masuk lagi sebelum ada penyelesaian," tegas Sumadi dengan suara lantang di depan massa.

Menyikapi aksi pendudukan tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan PT PHI (Permata Hijau Indonesia) melalui Humas PT PHI yang bernama Yogi.

Saat dikonfirmasi perihal aksi warga TSM Desa Ujung Batu Aliaga tersebut, Yogi hanya memberikan jawaban singkat, "Iya, kami akan membuat laporan ke pimpinan terlebih dahulu terkait aksi ini," ujarnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan gabungan. Terlihat hadir di lokasi personel dari Polres Padang Lawas, Polsek setempat, Satuan Brimob, hingga perwakilan dari Korem.

Aparat keamanan terlihat berjaga di sekeliling lokasi untuk memastikan aksi berjalan damai dan kondusif serta tidak terjadi bentrokan antara warga dengan karyawan perusahaan.

Warga TSM berharap, dengan aksi pendudukan dan pemasangan plang ini, pemerintah daerah dan pusat bisa segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria yang sudah puluhan tahun ini dan mengembalikan hak-hak warga transmigran yang selama ini terabaikan.

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan