Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Dumas Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Gerebek Rumah di Sosa Julu - Amankan 2 Pria dan Sabu 9,60 Gram

subandibandi77717@gmail.com
Selasa, 06 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-06T04:54:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Selasa, 6 Oktober 2026
PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Lawas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), personel Satres Narkoba mengamankan dua orang terduga pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,60 gram.


Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di sebuah rumah yang berada di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat dan senyap tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial E (35) dan SH (29), yang merupakan warga Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Kasus ini bermula pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim operasional Satres Narkoba Polres Padang Lawas yang dipimpin oleh Kanit I menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Pasir Jae yang sangat meresahkan warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah memperoleh informasi yang cukup dan A1, tim bergerak dan melakukan penggerebekan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil tindakan kepolisian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam sebuah wadah beras, modus yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Dari terduga E, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,60 gram. Selain itu, turut diamankan satu ball plastik klip kosong, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus rokok merek Marlboro, satu kantong kain warna putih, serta satu unit telepon seluler Android.

Sementara dari terduga SH, petugas mengamankan satu unit telepon seluler merek Redmi warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, terduga E mengaku bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J. Saat ini, keberadaan J masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Padang Lawas untuk membongkar jaringannya.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Padang Lawas berkomitmen penuh untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat tanpa pandang bulu.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Beriman ini," tegas Kapolres.

Selanjutnya, kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, para terduga diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Polres Padang Lawas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Sosa Julu.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Padang Lawas dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Polres Padang Lawas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,"imbau Kapolres

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan