Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

UU Pers

⚖ DOKUMEN HUKUM PERS

UNDANG-UNDANG
PERS

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan hukum kemerdekaan pers, hak dan kewajiban pers, serta perlindungan hukum bagi wartawan.

UU No. 40 Tahun 1999
23 September 1999
Tentang Pers
40 Nomor Undang-Undang
1999 Tahun UU Pers
23 SEP Tanggal Penetapan
BERLAKU Status Peraturan
Tentang UU Pers

Landasan hukum kemerdekaan pers Indonesia

UU Nomor 40 Tahun 1999 mengatur kemerdekaan pers, fungsi dan peranan pers, hak dan kewajiban pers, perlindungan hukum, serta keberadaan Dewan Pers yang independen.

01

Kemerdekaan Pers

Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting dalam kehidupan demokratis.

02

Hak Mencari Informasi

Pers memiliki ruang untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

03

Perlindungan Hukum

Wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi Penting

Pokok-pokok UU Nomor 40 Tahun 1999

01

Asas Kemerdekaan Pers

Pers nasional berasaskan kemerdekaan, demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.

02

Fungsi Pers

Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

03

Peranan Pers

Pers berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

04

Hak Pers

Pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

05

Kewajiban Pers

Pers wajib menghormati norma-norma agama, rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

06

Hak Jawab

Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan mempunyai mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers.

07

Hak Koreksi

Setiap orang mempunyai hak untuk mengoreksi kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers.

08

Perusahaan Pers

UU Pers mengatur keberadaan perusahaan pers sebagai badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers.

09

Wartawan

Wartawan merupakan orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Hak & Kewajiban

Kemerdekaan pers harus berjalan bersama tanggung jawab

Kemerdekaan pers memberikan ruang bagi pers untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, namun tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan hukum dan etika jurnalistik.

Prinsip Pers Profesional

Beberapa prinsip penting yang perlu diperhatikan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik:

  • Independensi dalam pemberitaan
  • Informasi yang akurat dan berimbang
  • Menghormati hak masyarakat
  • Menghormati asas praduga tak bersalah
  • Melaksanakan hak jawab dan hak koreksi
  • Mematuhi Kode Etik Jurnalistik

Dewan Pers Independen

UU Pers membentuk Dewan Pers yang independen dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

  • Mengembangkan kemerdekaan pers
  • Meningkatkan kehidupan pers nasional
  • Memberikan pertimbangan penyelesaian sengketa pers
  • Mendukung profesionalisme pers
Pasal 15

Dewan Pers sebagai bagian penting ekosistem pers

UU Nomor 40 Tahun 1999 menempatkan Dewan Pers sebagai lembaga independen dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Perlindungan Wartawan

Perlindungan hukum dalam menjalankan profesi

Wartawan membutuhkan ruang kerja yang aman dan profesional agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan masyarakat.

Pasal 8 UU Pers

Wartawan mendapat perlindungan hukum

Ketentuan mengenai perlindungan hukum wartawan merupakan salah satu bagian penting dalam UU Pers dan menjadi bagian dari perkembangan hukum pers di Indonesia.

Update Hukum Pers

Perkembangan terbaru tahun 2026

TERBARU

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 8 UU Pers

Pada 19 Januari 2026, Mahkamah Konstitusi memutus permohonan judicial review terhadap Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam putusannya, MK memberikan penafsiran bersyarat mengenai frasa perlindungan hukum dalam norma tersebut, termasuk kaitannya dengan mekanisme hak jawab, hak koreksi, Kode Etik Jurnalistik dan penyelesaian melalui Dewan Pers.

BACA PENJELASAN DEWAN PERS →
Sejarah Singkat

Perjalanan UU Pers

1999

UU Nomor 40 Tahun 1999 lahir

Undang-Undang tentang Pers ditetapkan dan diundangkan pada 23 September 1999.

ERA REFORMASI

Dewan Pers menjadi independen

UU Pers membawa perubahan fundamental terhadap kedudukan Dewan Pers dalam ekosistem pers nasional.

2026

Perkembangan hukum Pasal 8

Mahkamah Konstitusi memberikan penafsiran terhadap perlindungan hukum wartawan dalam konteks penyelesaian sengketa pers.

Pertanyaan Umum

FAQ UU Pers

Apa itu UU Pers?

UU Pers adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi salah satu dasar hukum penyelenggaraan pers di Indonesia.

Kapan UU Pers ditetapkan?

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditetapkan dan diundangkan pada 23 September 1999.

Apakah wartawan mendapat perlindungan hukum?

Pasal 8 UU Pers mengatur perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya. Perkembangan terbaru mengenai ketentuan tersebut dapat dilihat dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan penjelasan Dewan Pers.

Apa fungsi pers menurut UU Pers?

Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Apa yang dimaksud hak jawab?

Hak jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Di mana mendapatkan dokumen resmi UU Pers?

Dokumen resmi dapat diakses melalui JDIH Dewan Pers.

Pahami Hak dan Tanggung Jawab Pers

Jadikan UU Pers sebagai salah satu rujukan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen dan bertanggung jawab.

Terpopuler

Last Week

Total Pengunjung

Daftar Blog Saya

Last Month

Last Year

Iklan