Landak, MataPublik.net —
Jalan nasional yang menghubungkan Ngabang–Sanggau, tepatnya di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, sempat diblokir oleh masyarakat pada Minggu (4/10/2026).
Aksi pemblokiran tersebut berlangsung sejak dini hari hingga siang hari. Jalan kemudian dapat kembali dibuka setelah pihak kepolisian melakukan mediasi dengan masyarakat. Mediasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri.
Pemblokiran jalan dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Dusun Kase. Dalam kecelakaan tersebut, seorang warga setempat bernama Ardi (36) meninggal dunia.
Saat kejadian, Ardi diketahui sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi. Kendaraan yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil yang hingga berita ini ditulis belum diketahui identitas maupun keberadaannya.
Peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan yang melibatkan kendaraan yang kemudian meninggalkan lokasi. Warga pun meminta pihak kepolisian mengusut secara serius kejadian tersebut dan mengungkap identitas pengemudi kendaraan yang terlibat.
Aksi penutupan jalan yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk solidaritas sekaligus desakan agar kasus tersebut segera ditangani. Warga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap dugaan tabrak lari serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Setelah dilakukan mediasi antara kepolisian dan masyarakat, akses jalan nasional Ngabang–Sanggau akhirnya kembali dibuka sehingga aktivitas lalu lintas dapat berjalan kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan terkait kecelakaan yang menyebabkan Ardi meninggal dunia.
(Redaksi)






