Kamis, 22 Oktober 2026
Hutaraja Tinggi, PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_
Komitmen Polsek Sosa, Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diciduk tim opsnal Polsek Sosa di depan Pondok Pesantren Al-Khoir, Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu 21 Oktober 2026.
Yang lebih mengejutkan, belum 20 menit berselang, tim yang sama kembali berhasil meringkus pengedar kedua di lokasi berbeda. Dua pengedar diringkus dalam satu malam di desa yang sama.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang sudah sangat resah dan muak dengan aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut, terutama di sekitar lingkungan pesantren dan cafe tempat nongkrong anak muda.
PENANGKAPAN PERTAMA: 6 PAKET SABU DI SIMPANG PONPES AL-KHOIR
Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 sekira pukul 21.00 Wib, Kapolsek Sosa AKP M. Ilham Lubis, S.H., mendapat informasi yang sangat akurat dan A1 dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis shabu yang meresahkan di wilayah Desa Mananti.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sosa, AKP Mhd. Ilham Lubis, S.H., tidak menunggu lama. Kapolsek langsung memimpin dan menggerakkan tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Andika, S.H., Kanit Intel Aiptu Anwar Siregar, serta Ka Team Tekab Aiptu Hamdani, S.H., untuk melaksanakan penyelidikan dengan sasaran yang dimaksud.
Lokasi yang menjadi target adalah di simpang depan Pondok Pesantren Al-Khoir, Desa Mananti, Kec. Hutaraja Tinggi, Kab. Padang Lawas, yang menurut informasi masyarakat sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, terutama pada malam hari. Lokasi ini sangat memprihatinkan karena berada tepat di depan lembaga pendidikan Islam.
Sesampainya tim di lokasi sekira pukul 21.00 WIB, tim yang melakukan penyamaran melihat satu orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya sangat mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam di pinggir jalan simpang pesantren, seolah sedang menunggu pembeli.
Melihat target sesuai ciri-ciri, tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti yang sangat mengejutkan.
Petugas menemukan 6 (Enam) buah klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam dompet warna coklat yang berada di kantong / saku celana belakang sebelah kiri pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna abu-abu yang diduga digunakan sebagai alat transaksi dan uang tunai sebesar Rp. 395.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengakui dan membenarkan bahwa semua barang bukti tersebut adalah benar miliknya dan akan diedarkan di wilayah Hutaraja Tinggi.
"Benar, semua barang bukti itu milik saya," ujar pelaku di hadapan petugas tanpa bisa mengelak.
Terduga pelaku pertama diketahui berinisial BDL (22 Tahun), laki-laki, belum bekerja, alamat Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.








