Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Aksi Damai di Afd 3 PT Permata Hijau Indonesia Berbuah Manis - Kasat Intel Polres Palas Pak Agung Turun Tangan, Janji Mediasi Akbar Bersama Bupati Palas dan Semua Instansi

subandibandi77717@gmail.com
Sabtu, 03 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-03T13:41:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Sabtu, 3 Oktober 2026

Aliaga5, PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_

Suasana panas menyengat di lokasi Afdeling 3 PT Permata Hijau Indonesia (PHI), Desa Ujung Batu 5, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, mendadak berubah menjadi harapan baru.


Puluhan warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) yang sudah puluhan tahun berjuang menuntut hak lahan mereka, menggelar aksi damai dengan menduduki lahan sengketa yang selama ini dikuasai oleh pihak perusahaan PT PHI ( Permata Hijau Indonesia ) Aksi ini berjalan tertib, namun penuh dengan luapan emosi dan kekecewaan warga.

Di tengah teriknya matahari dan debu kebun sawit, sosok H. Burhanuddin Daulay, S.Pd, Wakil Ketua Aliansi Prabowo-Gibran sekaligus penerima kuasa resmi dari warga TSM, tampil di depan dan melakukan dialog langsung yang sangat menentukan dengan Kasat Intel Polres Padang Lawas, yang akrab disapa Pak Agung.

Dari hasil dialog tersebut, sebuah angin segar berhembus. Kasat Intel Polres Padang Lawas menawarkan diri untuk menjadi fasilitator dan penengah dalam konflik agraria yang tak kunjung selesai ini.

"Setelah aksi damai di lokasi Afd 3 PT PHI, saya langsung berdialog dengan Pak Agung Kasat Intel Polres Padang Lawas. Beliau sangat responsif, sangat humanis, dan menawarkan untuk memfasilitasi rapat koordinasi besar-besaran bersama Bupati Padang Lawas dan instansi lainnya," ujar H. Burhanuddin Daulay kepada awak media dengan nada optimis.

Menurut Burhanuddin, langkah yang diambil Pak Agung ini adalah sebuah terobosan yang sangat ditunggu-tunggu warga. Pasalnya, warga TSM sudah trauma dengan janji-janji manis di atas kertas.

"Jujur saja kami ini sudah trauma. Dulu pernah ada kesepakatan 6 poin yang sangat sakral, dihadiri langsung oleh Menteri pada tanggal 6 Desember 2023. Tapi apa.?  Semua poin kesepakatan itu diingkari, tidak ada realisasinya. Warga dibiarkan menggantung tanpa kejelasan," ungkap Burhanuddin dengan nada kecewa mengenang masa lalu.

Untuk itu, ia berharap rakor yang akan difasilitasi oleh Kasat Intel kali ini benar-benar berbeda. Tidak hanya seremonial, tetapi harus menghasilkan kebenaran yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang mengikat secara hukum.

"Pak Agung berjanji akan memfasilitasi Rakor di Polres Kabupaten Padang Lawas dengan menghadirkan semua pihak yang berkompeten. Ada BPN untuk urusan sertifikat, ada Disnakertrans, ada perwakilan Bupati Padang Lawas, dan tentunya pihak PT Permata Hijau Indonesia. Semua akan berargumen by data, bukan by otot. Kita buka-bukaan data," tegasnya.

Burhanuddin menjelaskan bahwa warga memiliki bukti yang sangat kuat dan otentik. Lahan yang saat ini dikuasai oleh warga adalah berdasarkan peta lokasi transmigrasi resmi dan sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh negara. Bukan lahan kosong yang diserobot.

Prinsip warga tetap satu, yang hak adalah hak, yang batil adalah batil. Tidak bisa yang hak dijadikan batil dan yang batil dijadikan hak.

"Ini juga akan kami laporkan langsung kepada Kementerian Transmigrasi di Jakarta. Biar pemerintah pusat tahu bahwa ada warganya yang dizolimi di daerah. Mereka yang menyarankan agar lahan itu dikuasai oleh warga atas dasar peta lokasi dan sertifikat. Jadi kami tidak ilegal," tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Padang Lawas yang sudah mau turun langsung ke lapangan dan mendengarkan jeritan hati rakyat kecil.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Padang Lawas khususnya Kasat Intel Pak Agung yang sudah mau menjadi penengah dan sangat mendukung perjuangan kami. Kami sangat setuju dengan usulan rakor ini. Mudah-mudahan bisa sukses dan berhasil dengan bantuan doa semua warga keluarga besar Transmigrasi Swakarsa Mandiri Desa Ujung Batu 5," pungkasnya.

Rapat koordinasi dan mediasi akbar tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Oktober 2026 mendatang di Aula Mapolres Padang Lawas.

Seluruh warga TSM Ujung Batu 5 kini menaruh harapan besar pada pertemuan tersebut. Mereka berharap, dengan difasilitasi langsung oleh Polres dan Bupati Padang Lawas serta semua instansi terkait, konflik lahan yang sudah menahun dan berlarut-larut di Ujung Batu 5 bisa segera menemukan titik terang, dan hak-hak warga transmigran yang terzolimi bisa dikembalikan sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Subandi
Sumber : H Burhanuddin Daulay S Pd

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan