Selasa, 13 Oktober 2027
MEDAN, Padang Lawas | Mata - Publik.net_
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) M. Rasyidi Hasibuan, S.Pd., MM., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Bedah Rumah se-Sumatera Utara TA 2026.
Rakor penting tersebut bertempat di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, pada tanggal 12 Oktober 2026 dan dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Ibu Sri Haryati melalui Zoom Meeting dan seluruh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Sumatera Utara.
Rakor ini digelar untuk mengevaluasi sejauh mana progres program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program Bedah Rumah di seluruh kabupaten/kota di Sumut, serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Padang Lawas Dapat 300 Unit Bedah Rumah
Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Padang Lawas mendapatkan alokasi Bedah Rumah yang cukup besar, yakni sebanyak 300 unit rumah tidak layak huni untuk dibedah menjadi layak huni. Rinciannya terdiri dari 200 unit usulan Pemda Padang Lawas, 86 unit dari Aspirasi DPR RI, dan 14 unit khusus bagi penderita TBC usulan Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari program penanganan kesehatan berbasis lingkungan.
Kepala Dinas Perkimhub Padang Lawas, M. Rasyidi Hasibuan menjelaskan, progres Bedah Rumah di Kabupaten Padang Lawas sampai saat ini masih berada di kisaran 67,63 persen. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Progres 0% : 68 unit
- Progres 0% - 30% : 15 unit
- Progres 30% : 10 unit
- Progres 30% - 90% : 86 unit
- Progres 100% : 121 unit
"Artinya masih ada 179 unit lagi yang harus kita kebut pengerjaannya. 121 unit sudah selesai 100 persen dan sudah bisa ditempati masyarakat," ujar Rasyidi.
Arahan Dirjen: Pencairan Dana Akhir Oktober, Fisik Selesai Desember
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Ibu Sri Haryati mengharapkan agar proses pencairan dana dapat dilaksanakan paling lambat akhir bulan Oktober 2026 sedangkan pekerjaan fisik dapat diselesaikan mulai bulan November sampai dengan bulan Desember 2026.
Ia menegaskan tidak ada lagi perpanjangan waktu, sehingga seluruh kabupaten/kota diminta bekerja ekstra keras.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen untuk melakukan percepatan sebagai berikut:
1. Melakukan percepatan proses pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) paling lambat akhir Oktober 2026, dengan melengkapi semua dokumen penerima bantuan.
2. Mendorong percepatan progres fisik 0% - 90% agar dapat mencapai 100% pada bulan November sampai Desember 2026 dengan gotong royong masyarakat.
3. Melakukan pendampingan intensif oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan pengawasan melekat oleh Dinas Perkimhub agar tidak terjadi penyimpangan.
4. Memastikan akuntabilitas dan kualitas bangunan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Padang Lawas.
Rasyidi menegaskan, atas arahan Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Pemkab Padang Lawas tidak main-main dalam program bedah rumah ini.
"Ini program kerakyatan langsung. Pak Bupati berpesan agar bantuan ini benar-benar dirasakan masyarakat miskin dan rumahnya menjadi layak, sehat dan bermartabat," tutupnya.
Dengan komitmen ini, Pemkab Padang Lawas optimis program bedah rumah TA 2026 dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan visi Padang Lawas MAJU, Mandiri, Amanah, Jaya dan Unggul.
Reporter : Subandi







