Rabu, 7 Oktober 2026
Hutaraja Tinggi, PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_
Warga Desa Parmainan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas dengan penemuan seorang laki-laki meninggal dunia di aliran anak sungai kebun kelapa sawit, Selasa 06 Oktober 2026 sekira pukul 15.30 WIB.
Korban diketahui bernama TAL, lahir di Trieng Gading, 10 Agustus 1989, pekerjaan belum / tidak bekerja, alamat Desa Parmainan Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.
Detik-Detik Ditemukan Bersimbah Luka
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2026 sekira pukul 15.30 WIB, saksi MHD. SUKIMAN NASUTION (35) dan korban sedang memanen buah kelapa sawit di kebun kelapa sawit milik warga di Desa Parmainan.
Pada saat sedang memanen, saksi Mhd Sukiman Nasution melihat korban sudah tergeletak dengan posisi menghadap ke atas di aliran anak sungai di kebun kelapa sawit tersebut. Saksi pun langsung memeriksa keadaan korban, dan pada saat itu terlihat ada bekas luka di bagian perut dan tangan korban.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian mengangkat korban dan secara kebetulan bertemu dengan saksi kedua, ASWAN NASUTION (27) yang sedang lewat mengendarai sepeda motor. Kemudian kedua saksi membawa korban ke praktek bidan SERI di Desa Parmainan untuk mendapatkan pertolongan.
Namun setibanya di praktek bidan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosa.
Polres Padang Lawas Turun Lengkap ke TKP
Mendapat informasi tersebut, awak media konfirmasi langsung ke AKBP Dodik Yulianto, S.IK, Kapolres Padang Lawas yang diwakili Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH., MH. Kapolsek langsung mengumpulkan petugas piket dan membawa korban ke Puskesmas Pasar Ujung Batu Sosa untuk dilakukan VER luar.
Personel gabungan yang melaksanakan olah TKP yakni:
1. AKP Eko Adi Ranto, SH, MH
2. Ipda Hasan
3. Ipda Andika
4. Ipda Sinambela
5. Aiptu Hamdani
6. Brigadir Hutasuhut
7. Pamapta Polres Padang Lawas
8. Personil Satreskrim Polres Padang Lawas
9. Personil Kanit Ekonomi Polres Padang Lawas
10. Unit Identifikasi Polres Padang Lawas
Petugas kemudian menghubungi keluarga korban yakni adik kandungnya bernama SUCI RAMADANI LUBIS. Atas permintaannya, mayat korban tidak dilakukan autopsi, dan keluarga telah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.
Kemudian Penyidik Polsek Sosa membuat Surat Pernyataan Penolakan dilakukan Autopsi terhadap mayat korban dan surat Penyerahan mayat korban kepada keluarga untuk disemayamkan.
Dari hasil konfirmasi dengan AKBP Dodik Yulianto S.IK Kapolres Padang Lawas melalui AKP Eko Ady Ranto SH MH, Kapolsek Sosa mengatakan bahwa mayat tersebut murni kecelakaan kerja.
Dari hasil rangkaian penyelidikan, Kapolsek menjelaskan kronologi maut tersebut,adapun tindakan yang telah dilakukan pihak Polsek Sosa adalah mendatangi dan mengamankan TKP, cek dan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, interogasi saksi-saksi, koordinasi dengan petugas medis, menghubungi dan koordinasi dengan keluarga korban, membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut dari keluarga, membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi, dan mendampingi petugas medis dr. Evita Kamal Lubis melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat.
Jenazah korban kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak di Desa Parmainan.
Penulis : Subandi







