Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

PT PHI Panen Di Lahan Sengketa TSM Kawal Brimob, Warga : Jangan Injak Tanah Kami !

subandibandi77717@gmail.com
Rabu, 07 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-07T04:43:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Rabu, 7 Oktober 2026

Aliaga5, PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_

Situasi memanas di areal perkebunan kelapa sawit yang diklaim oleh warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Pada Rabu, 7 Oktober 2026, pihak PT Permata Hijau Indonesia (PHI) beserta rombongan personel Brimob terlihat mengadakan kegiatan panen di lokasi yang masih dalam status sengketa dan proses hukum.


Pantauan awak media di lapangan dan dari video yang diterima redaksi, terlihat sejumlah personel kepolisian berseragam Brimob lengkap dengan ransel dan sepatu boot, bersama beberapa orang karyawan perusahaan, berdebat tegang dengan warga di tengah kebun sawit yang sudah berumur puluhan tahun.

Perdebatan sengit tidak terhindarkan. Warga yang sudah bertahan puluhan tahun menolak aktivitas panen yang dilakukan secara sepihak tersebut.

Salah seorang warga TSM dengan nada tegas terdengar dalam video tersebut mengatakan:

"Kami pun ada kegiatan... Kalau misalnya orang Bapak keberatan dengan kegiatan kami... Intinya kami sudah capek Bang dari 2008... Yang penting jangan injak tanah kami. Iya kalau sebelah sana silakan, kalau nyeberang sini jangan."

Warga tersebut juga menegaskan bahwa mereka memiliki sertifikat yang sah dan telah berjuang mempertahankan lahan transmigrasi itu sejak tahun 2008. Warga meminta agar persoalan ini diselesaikan oleh pimpinan tertinggi dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami memang punya sertifikat. Memang tanah kami ini... Jangan anarkis,"_ ujar warga lainnya dalam video tersebut dengan suara bergetar menahan emosi.

Warga mengaku trauma dan ketakutan dengan kehadiran aparat bersenjata di lahan pertanian mereka. Mereka menilai kehadiran Brimob untuk mengawal panen sawit di lahan sengketa adalah bentuk intimidasi dan tindakan provokatif.



Menanggapi kejadian tersebut, H. Burhanuddin Daulay, S.Pd, Wakil Ketua Aliansi Prabowo - Gibran, ketika dikonfirmasi awak media memberikan pernyataan keras dan mempertanyakan legalitas perusahaan.

"Adakah legalitas PT PHI (Permata Hijau Indonesia) dalam memerintahkan karyawannya untuk panen sawit tersebut?  Dan kalau memang tidak ada, kenapa pihak perusahaan perintahkan panen kepada karyawannya dan membawa rombongan Brimob untuk pengawalannya? Sementara situasinya masih dalam proses," tegas H. Burhanuddin Daulay.

Lebih lanjut, Burhanuddin membeberkan fakta hukum yang menurutnya sangat fatal bagi PT PHI.

"Sudah pernah dijelaskan oleh 17 direktur dan Pakar Hukum Dirjen PPK Transmigrasi RI, bahwa PT PHI tidak pernah mendapat Izin IPH HPL dari Pemerintah Pusat (Menteri Transmigrasi RI), tidak punya SK mengelola lahan transmigrasi sebagai penguasa tanah negara lewat Kementrans RI. Kesimpulannya bahwa PT PHI kategori ilegal," ungkapnya.

Menurutnya, tindakan panen di atas lahan yang masih dalam sengketa antara perusahaan dengan warga TSM seharusnya tidak dilakukan sepihak, apalagi dengan pengawalan aparat bersenjata yang dapat memicu ketakutan dan trauma bagi masyarakat.

"Pihak perusahaan seharusnya menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan provokatif. Kalau tanah itu masih diklaim warga TSM dan masih berproses, jangan dulu dipanen. Hormati warga yang sudah berdarah-darah mempertahankan haknya sejak 2008," tambahnya.

Sementara itu, pihak PT Permata Hijau Indonesia melalui Humasnya yang bernama Yogi, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp perihal perintah panen kepada karyawannya tersebut dan terkait pengawalan Brimob, tidak memberikan respon sama sekali hingga berita ini diturunkan.

Masyarakat TSM berharap kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Polres Padang Lawas, Kodim, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Transmigrasi RI untuk turun tangan melihat langsung persoalan ini agar tidak terjadi konflik horizontal yang lebih besar antara warga dengan pihak perusahaan.

Hingga saat ini, Rabu, situasi di lokasi dilaporkan masih dalam penjagaan ketat dan warga tetap bertahan untuk menjaga lahan yang mereka klaim sebagai hak mereka yang sah berdasarkan sertifikat transmigrasi.

Warga TSM menegaskan, mereka tidak akan mundur sejengkal pun dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan nasib transmigran di Padang Lawas yang merasa dikriminalisasi di atas tanahnya sendiri.

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan