Senin, 12 Oktober 2026
JAKARTA, Padang Lawas | Mata - Publik.net_
Kekecewaan mendalam dirasakan warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Pasalnya hak-hak mereka atas lahan transmigrasi diduga kuat dikuasai oleh korporasi besar yakni PT Permata Hijau Indonesia (PT PHI). Puncak kekecewaan itu disampaikan langsung oleh H. Burhanuddin Daulay, S.Pd, Wakil Ketua Aliansi Prabowo-Gibran, yang mendatangi langsung Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam rekaman video berdurasi 58 detik yang diterima redaksi, Burhanuddin tampak berdiri di lobi utama Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. Di belakangnya terlihat jelas tulisan besar KEMENTERIAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA lengkap dengan logo kementerian. Ia membawa map berisi berkas dan dokumen lengkap sebagai bukti pengaduan.
Dengan nada kecewa, Burhanuddin menyampaikan bahwa dirinya sudah puluhan kali mendatangi kementerian Transmigrasi RI tersebut, namun tidak pernah mendapatkan solusi konkret. Yang ia dapatkan hanyalah janji-janji tanpa realisasi di lapangan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sekarang hari Senin tanggal 12 Oktober, saya dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia bahwa belum ada orang-orang yang saya inikan belum ada bos, gini Pak laporannya bahwa di Kementerian Transmigrasi RI, Bapak sudah tahu sendiri laporan saya puluhan kali datang ke sini tidak ada solusi penyelesaian hanya berupa janji-janji saja," ujar Burhanuddin dalam video tersebut.
Ia menegaskan, kedatangannya kali ini bukan tanpa dasar. Ia membawa bukti lengkap berupa surat-surat kepemilikan, dokumen TSM, serta bukti penguasaan lahan oleh PT PHI yang menurutnya ilegal. Namun ironisnya, pembiaran terhadap perusahaan tersebut masih terus berlanjut hingga hari ini.
"Bahwasanya surat-surat lengkap tapi pembiaran terhadap perusahaan ilegal masih berlanjut. Kita sudah cukup jelas menyampaikan data dokumen serta penjelasan. Demikian yang saya sampaikan," tegasnya dengan suara lantang di lobi kementerian.
Nasib Warga TSM Padang Lawas Terkatung-katung
Menurut penjelasan Burhanuddin, warga TSM di Padang Lawas merupakan warga Transmigran RI yang sudah puluhan tahun menempati dan menggarap lahan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan transmigrasi. Mereka datang dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih layak melalui program negara.
Namun harapan itu kini terancam sirna. Lahan yang seharusnya menjadi hak mereka untuk dikelola, bercocok tanam dan menjadi sumber penghidupan, diduga telah dikuasai sepihak oleh PT PHI yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Akibatnya warga tidak bisa lagi menggarap lahan, bahkan ada yang kehilangan mata pencaharian.
"Warga TSM ini adalah warga binaan Kementerian Transmigrasi RI sendiri. Seharusnya mereka dilindungi, dibela haknya. Tapi faktanya malah dibiarkan lahannya dikuasai korporasi. Ini kan sangat menyedihkan. Negara harus hadir," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi terpisah.
Atas kondisi tersebut, H. Burhanuddin Daulay yang juga merupakan Wakil Ketua Aliansi Prabowo-Gibran meminta dengan tegas agar Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, segera turun tangan dan tidak tutup mata.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan di level staf atau dengan janji-janji administratif. Butuh keberanian dan ketegasan Menteri untuk melakukan audit lahan, mencabut izin yang tumpang tindih, dan mengembalikan hak warga TSM.
"Pak Menteri, kami pendukung Bapak Presiden Prabowo, kami dari Aliansi Prabowo-Gibran. Kami percaya pada visi pemerintahan ini untuk membela rakyat kecil. Tolong, jangan kecewakan warga Padang Lawas. Puluhan KK di sana menunggu keadilan," pintanya.
Ia juga mengingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat. Warga yang sudah bersabar bertahun-tahun bisa saja melakukan aksi yang lebih besar jika tidak ada kepastian hukum.
"Ini bukan persoalan baru, ini sudah bertahun-tahun. Warga TSM butuh kejelasan status lahan dan perlindungan hukum. Jangan hanya janji. Kalau negara tidak hadir, kepercayaan masyarakat terhadap program transmigrasi akan runtuh," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Transmigrasi RI maupun pihak PT Permata Hijau Indonesia (PT PHI) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penguasaan lahan warga TSM tersebut.
Penulis : Subandi







