TANGERANG SELATAN – Lima hari setelah ledakan yang terjadi di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/10/2026), pemerintah daerah bersama DPRD Tangsel turun langsung menemui para pedagang dan pemilik toko terdampak. Selain meninjau kondisi bangunan, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk menyerap aspirasi pedagang yang berharap adanya kepastian penyelesaian kerugian akibat peristiwa tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suardja dan jajaran Komisi IV DPRD meninjau lokasi kejadian pada Senin (19/10/2026). Rombongan melihat kondisi bangunan yang mengalami kerusakan sekaligus berdialog dengan sejumlah penyewa toko dan pelaku usaha di sekitar lokasi ledakan.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan keluhan mengenai kerusakan tempat usaha dan dampak ekonomi yang mereka alami. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi mediasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ganti rugi dan pertanggungjawaban atas kerugian dapat dibahas secara terbuka.
Salah satu penyewa toko, Dinda, yang menjalankan usaha penjualan sarung tinju dan peralatan kebugaran (fitness), turut menyampaikan harapannya agar kerugian yang dialaminya mendapat perhatian dan penyelesaian yang jelas.
Bagi para pedagang, kerusakan tempat usaha tidak hanya berdampak pada kondisi bangunan, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha dan sumber penghasilan mereka.
Pilar: Bangunan Terdampak Harus Diperiksa, Berpotensi Dibongkar
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel bersama Dinas Cipta Karya akan melakukan pemeriksaan teknis terhadap bangunan yang terdampak ledakan, termasuk bangunan lain di sekit noar lokasi.
Berdasarkan pengamatan awal secara kasatmata, terdapat sekitar delapan bangunan yang mengalami dampak langsung. Namun, pemeriksaan akan diperluas ke bangunan lain dalam radius tertentu untuk memastikan tingkat kerusakan struktur serta kelayakannya untuk digunakan kembali.
Pilar mengungkapkan, sejumlah bagian bangunan menunjukkan indikasi kerusakan struktural, antara lain buckling atau perubahan bentuk elemen struktur akibat tekanan serta cracking atau retakan pada kolom, balok induk, dan pelat lantai.
“Kalau saya lihat secara kasatmata, memang terjadi buckling dan cracking pada struktur kolom, balok induk, dan pelat lantainya,” ujar Pilar saat meninjau lokasi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Bangunan yang mengalami kerusakan berat dikhawatirkan mengalami keruntuhan susulan apabila tetap digunakan sebelum dinyatakan aman.
Karena itu, Pilar berharap bangunan yang berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dinyatakan tidak aman dapat segera ditangani, termasuk kemungkinan pembongkaran sesuai rekomendasi tim teknis Dinas Cipta Karya.
Pemkot Tangsel juga berencana memanggil pihak perusahaan atau pengelola kawasan ruko Pasar Cimanggis guna membahas langkah penanganan lebih lanjut, baik terkait keselamatan bangunan maupun dampak yang dialami para pelaku usaha.
Pemkot Soroti Dugaan Penyimpanan Gas Berisiko Tinggi
Selain persoalan kerusakan bangunan, Pilar turut menyoroti informasi mengenai penyimpanan gas etilena di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha di kawasan tersebut.
Ia menyebutkan adanya informasi mengenai delapan tabung gas etilena berkapasitas 52 kilogram serta tabung lainnya yang disimpan di dua ruko. Meski demikian, jenis, jumlah, serta status perizinan penyimpanan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pilar mengatakan, berdasarkan pengecekan awal terkait perizinan yang disampaikan saat peninjauan, pihaknya belum menemukan izin yang sesuai untuk kegiatan penyimpanan gas berisiko tinggi tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan kawasan ruko harus sesuai dengan peruntukan ruang, ketentuan perizinan, serta standar keselamatan yang berlaku. Aktivitas penyimpanan bahan berisiko tinggi tidak boleh dilakukan apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemkot Tangsel, lanjut Pilar, akan memeriksa kemungkinan adanya aktivitas serupa di ruko-ruko lain di kawasan Pasar Cimanggis. Jika ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan membahayakan keselamatan, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau ada ruko lain yang masih menyimpan gas dan melakukan kegiatan usaha sejenis, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Maria Teresa Suardja Dorong Pertemuan dengan Pihak Perusahaan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suardja mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi para pedagang serta pemilik toko yang terdampak ledakan.
Maria menjelaskan, sebelum meninjau lokasi, dirinya telah mengunjungi korban ledakan yang menjalani perawatan di rumah sakit serta menyampaikan perhatian kepada keluarga korban meninggal dunia.
Saat bertemu dengan para pedagang, ia berupaya memperoleh gambaran mengenai kronologi kejadian, kerusakan yang dialami, serta harapan mereka terhadap penyelesaian kerugian.
Menurut Maria, kehadiran Wakil Wali Kota, jajaran Dinas Cipta Karya, dan Komisi IV DPRD Tangsel merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dan legislatif terhadap masyarakat yang terdampak.
Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang sebelumnya telah berkomunikasi dengan pengelola pasar untuk membicarakan persoalan yang muncul setelah ledakan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Tangsel berencana menyurati PT Teritama agar dapat dilakukan pertemuan untuk membahas dampak kejadian dan kemungkinan bentuk pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
“Kami berharap nanti ada pertemuan. Setelah ini PT Teritama akan kami surati sehingga ada pembahasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dari pihak terkait,” ujar Maria.
Ia menegaskan, DPRD Tangsel mendukung langkah pemerintah daerah dalam menangani dampak ledakan. Pihaknya juga mendorong agar persoalan yang dihadapi para pedagang dapat dibahas melalui mekanisme yang jelas, dengan mempertimbangkan hasil pendataan kerugian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pedagang Menanti Kepastian Ganti Rugi
Ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, pada Rabu (14/10/2026) mengakibatkan kerusakan bangunan dan mengganggu aktivitas perdagangan di sekitarnya.
Para pedagang dan penyewa toko berharap pemerintah daerah, DPRD, pengelola kawasan, serta pihak-pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi atas kerugian yang mereka alami.
Selain memastikan keamanan bangunan, mereka membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme mediasi, proses pendataan kerugian, serta pihak yang bertanggung jawab atas dampak kejadian tersebut.
Kunjungan pada Senin (19/10/2026) menjadi salah satu langkah untuk membuka komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku usaha terdampak. Namun, kepastian mengenai ganti rugi masih memerlukan pembahasan dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
Para pedagang berharap proses tersebut tidak berhenti pada peninjauan dan dialog semata, tetapi berlanjut pada langkah konkret yang memberikan kejelasan serta penyelesaian secara adil.
Di sisi lain, pemeriksaan teknis bangunan dan evaluasi terhadap aktivitas usaha yang berpotensi membahayakan keselamatan perlu menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengawal penanganan pascaledakan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga aspek keselamatan masyarakat tetap terjaga dan hak-hak para pelaku usaha terdampak memperoleh perhatian sebagaimana mestinya.







