OGAN ILIR – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Jalan Lintas Indralaya – Palembang, tepatnya di depan sebuah tambal ban, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan,S.I.K., S.H., M.H menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum IPDA Abriansyah, SH bersama anggota Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga berinisial *HS, (27) tahun*, warga Desa Palemraya,” ujar AKP Rio, Sabtu 22 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengakui perbuatannya melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Palemraya pada pertengahan Maret 2026 lalu.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Kamis, 15 Maret 2026. Korban *Chandra Utama, (37) tahun*, warga Palembang, mendapat informasi dari saksi Fatimah bahwa rumahnya di Perumahan Green Garden, Desa Palemraya telah dimasuki orang tak dikenal.
Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati kondisi rumah rusak. Jendela dirusak, plafon dapur dan kamar jebol, serta sejumlah barang hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir *Rp5.000.000* berupa ambal, perabot rumah tangga, dan instalasi kabel rumah.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa *1 lembar karpet/ambal berukuran sekitar 3x3 meter warna merah*.
Saat ini tersangka HS beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan *Pasal 477 KUHP* tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Ke depan kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Rio.
Sementara itu, *Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH., SIK., MH* melalui *Kasi Humas Iptu Mansyur,AMd.Kep., SH* menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Sinergi dengan masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga kamtibmas,” tutup Iptu Mansyur.
Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pencurian
Sabtu, 22 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-22T06:09:28Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO.NET • Jaringan Media Indonesia
Aktual • Akurat • Independen • Inspiratif
Aktual • Akurat • Independen • Inspiratif
🌐
Terjemahkan Berita
Pilih bahasa untuk membaca Indometro.net
Terjemahan otomatis membantu pembaca internasional memahami
informasi dan berita di Indometro.net.
Berita Viral
-
Senin, 19 Oktober 2026 PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_ Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) kembali ditunjukkan...
-
Rabu, 21 Oktober 2026 Hutaraja Tinggi, PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_ Polsek Sosa benar-benar tancap gas memberantas narkoba di wilayah Kec...
-
Kamis, 22 Oktober 2026 Hutaraja Tinggi, PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_ Komitmen Polsek Sosa, Polres Padang Lawas dalam memberan...
-
TANGERANG SELATAN – Lima hari setelah ledakan yang terjadi di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/...






