Rabu, 30 September 2026
PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Padang Lawas di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Selasa (29/09/26).
Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS tersebut dinyatakan cukup forum (kuorum) dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.Sos.I., dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Komplek SKPD Terpadu Sigala-gala tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan insan pers.
Mengawali sambutannya, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menyampaikan dengan jelas penjelasan tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Penyusunan KUA dan PPAS ini untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan peraturan perundang-undangan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digunakan sebagai dasar penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2027," jelas Bupati PMA.
Dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2027, Bupati mengungkapkan bahwa RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2027 mengusung tema besar: "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Transformasi Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan Mewujudkan Padang Lawas Maju", ujar Bupati.
Tema tersebut, lanjut Bupati, sejalan dengan visi Padang Lawas MAJU (Mandiri, Amanah, Jaya dan Unggul) yang fokus pada pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Kemudian Bupati menyampaikan secara rinci ringkasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.105.490.844.862,00,- (Satu triliun seratus lima milyar empat ratus sembilan puluh juta delapan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus enam puluh dua rupiah).
2. Belanja Daerah, secara keseluruhan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.127.483.661.246,66,- (Satu triliun seratus dua puluh tujuh milyar empat ratus delapan puluh tiga juta enam ratus enam puluh satu ribu dua ratus empat puluh enam koma enam puluh enam rupiah).
3. Pembiayaan Daerah, pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 21.992.816.384,66,- (Dua puluh satu milyar sembilan ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enam belas ribu tiga ratus delapan puluh empat koma enam puluh enam rupiah), yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).
Defisit anggaran tersebut akan ditutup dari komponen pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, sehingga postur APBD tetap seimbang.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap program yang telah disusun melalui KUA-PPAS ini dapat terlaksana dengan baik.
"Kami berharap program yang telah disusun melalui ini terlaksana dengan baik atas kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas," tutup Bupati.
Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan di skor sampai tanggal 09 Oktober 2026 mendatang untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap KUA-PPAS tersebut.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pdi, Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, Kasi Intel Kejari Padang Lawas T. Bastanta Tarigan, SH mewakili Kejaksaan Negeri Sibuhuan, mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat dan para insan pers serta undangan terhormat lainnya.
Penulis : Subandi







