Minggu 27 September 2026
PADANG LAWAS | Mata-Publik.net_
Menjelang akhir pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bersama instansi terkait, Satreskrim Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan uji tera mesin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan seluruh mesin nozel dan alat ukur BBM di SPBU beroperasi secara akurat, presisi, dan jujur, sehingga hak-hak konsumen terlindungi dengan baik serta tidak ada potensi kecurangan yang merugikan masyarakat.
Kegiatan inspeksi yang berlangsung seharian penuh pada hari Jumat, 25 September 2026 tersebut dipimpin langsung oleh personel Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Padang Lawas, IPDA Hasan Basri Harahap bersama BRIPTU Deni I. HSB.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus menyampaikan bahwa pengawasan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan ketertiban dan kepastian takaran bagi masyarakat. Kami bersinergi dengan dinas terkait agar masyarakat Padang Lawas merasa aman dan mendapatkan haknya secara utuh saat mengisi BBM di SPBU," ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polres Padang Lawas tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng para ahli dan pejabat fungsional dari instansi terkait yang berkompeten di bidang metrologi, di antaranya:
1. Maghdalena Harahap (Kabid Perdagangan Kabupaten Palas)
2. Afrul Fachrul Rozi Hrp, S.T. (Ahli Tera Metrologi Kabupaten Paluta)
3. Safar Nuh Siregar (Kasi Penera Muda Kabupaten Palas)
Sinergi lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan iklim usaha yang jujur dan transparan di Kabupaten Padang Lawas.
Tim gabungan menyasar empat lokasi SPBU berbeda di Kabupaten Padang Lawas untuk memastikan pengujian merata dan tidak hanya terpusat di ibukota kabupaten, yaitu:
1. SPBU 14.2273.40 (Armadar 50) di Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah
2. SPBU 14.2273.48 di Desa Pagaran Jalu-jalu, Kecamatan Lubuk Barumun
3. SPBU 14.2273.09 di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun
4. SPBU 14.2273.30 di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi
Di setiap SPBU, tim melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti. Setiap nozel diuji takarannya menggunakan bejana ukur standar metrologi yang telah tersertifikasi. Segel-segel mesin juga diperiksa untuk memastikan tidak ada yang rusak atau dimanipulasi.
Berdasarkan hasil pengawasan menyeluruh di lapangan, tim gabungan menemukan bahwa seluruh alat ukur pada mesin pengisian BBM di empat SPBU tersebut masih berada dalam keadaan tersegel resmi dan tidak ditemukan adanya indikasi penyettingan curang atau manipulasi mesin yang merugikan konsumen.
Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Padang Lawas, bahwa SPBU-SPBU di wilayah tersebut masih beroperasi secara jujur.
Kendati demikian, petugas menemukan beberapa mesin pengisian yang mengalami selisih takaran (toleransi takaran BBM melebihi angka taksir standar) yang dipicu oleh faktor pemakaian harian yang terus menerus serta perubahan cuaca yang ekstrem yang mempengaruhi komponen mesin.
Menindaklanjuti temuan teknis tersebut, tim ahli metrologi langsung melakukan penyetelan ulang (re-adjustment) di tempat agar sesuai dengan standar ketentuan metrologi yang berlaku.
"Seluruh mesin tolak ukur BBM yang sempat mengalami deviasi kini telah ditera ulang. Seluruhnya telah diberi tanda stempel serta stempel stiker peneraan resmi sesuai standar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas," imbuh AKP Irwansah.
Sebagai langkah tindak lanjut (RTL), Satreskrim Polres Padang Lawas menegaskan akan terus membangun koordinasi yang intensif dengan para manajer pengawas SPBU serta dinas terkait. Monitoring dan pengawasan berkala ini akan terus digalakkan secara rutin dan mendadak demi menjaga stabilitas distribusi BBM yang jujur, transparan, dan akuntabel di Bumi Tambusai Baru.
"Kami himbau kepada masyarakat, jika menemukan dugaan kecurangan di SPBU, jangan ragu untuk melapor ke Polres Padang Lawas. Kami akan tindak lanjuti," pungkas Kasat Reskrim.
Penulis : Subandi







