PAMIJAHAN, KABUPATEN BOGOR — Lembaga Pemantau Dapur Bogor Barat menyoroti aduan masyarakat dan wali murid terkait dugaan temuan benda menyerupai belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada sejumlah sekolah di wilayah Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Aduan tersebut disertai dokumentasi yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh. Berdasarkan informasi awal yang diterima lembaga, sebagian makanan dilaporkan telah dikonsumsi oleh penerima manfaat. Namun, hingga informasi ini dihimpun, belum ada laporan gangguan kesehatan yang disampaikan kepada pihak Lembaga Pemantau Dapur Bogor Barat.
Ketua Lembaga Pemantau Dapur Bogor Barat, Agil Aripin, menegaskan bahwa aduan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keamanan pangan dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan yang objektif. Namun, aduan masyarakat harus ditanggapi secara serius. Perlu ada klarifikasi terbuka, pemeriksaan terhadap makanan yang diadukan, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses penyediaan hingga pendistribusian makanan,” tegas Agil.
Menurut Agil, penanganan aduan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan temuan tersebut benar berasal dari makanan yang didistribusikan serta mengidentifikasi kemungkinan penyebabnya.
Lembaga Pemantau Dapur Bogor Barat juga meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciasihan, termasuk Hafid selaku pihak pengelola dan Malda selaku ahli gizi, memberikan klarifikasi atas aduan yang beredar. Selain itu, Yayasan Ratu Derma Hati selaku yayasan terkait diharapkan turut memastikan proses evaluasi berjalan secara serius dan transparan.
Sejumlah langkah tindak lanjut pun didorong oleh lembaga tersebut, di antaranya:
- Klarifikasi resmi, agar pengelola SPPG Ciasihan memberikan penjelasan mengenai aduan masyarakat dan wali murid.
- Pemeriksaan makanan, untuk menelusuri kondisi makanan yang diadukan serta proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusiannya.
- Evaluasi oleh pihak berwenang, guna memastikan penerapan standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tindakan korektif dan pencegahan, apabila ditemukan kekurangan atau pelanggaran, agar kejadian serupa tidak terulang.
Agil menegaskan, dorongan klarifikasi dan evaluasi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap aduan ditangani secara bertanggung jawab dengan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.
“Jangan menunggu sampai ada anak yang mengalami gangguan kesehatan baru pengawasan dibenahi. Setiap aduan harus ditindaklanjuti dengan serius, berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Program yang menyangkut pemenuhan gizi anak harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif dan segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid.
Lembaga Pemantau Dapur Bogor Barat menyatakan akan mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pengelola SPPG serta instansi berwenang agar aduan tersebut memperoleh kejelasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan temuan benda menyerupai belatung tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak pengelola dan hasil pemeriksaan pihak berwenang diperlukan untuk memastikan fakta serta menentukan langkah penanganan yang tepat.







