Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Ngamuk di Indomaret Pakai Parang, Pria di Barumun Baru Ternyata ODGJ - Polres Palas Serahkan ke Dinsos dan Rujuk ke RSJ Medan

subandibandi77717@gmail.com
Kamis, 29 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-29T14:08:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Kamis, 29 Oktober 2026

PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_

Suasana mencekam sempat dirasakan oleh warga dan para pegawai minimarket Indomaret di kawasan Simpang Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (28/10/2026) sore. Seorang pria paruh baya berinisial BAH (49) mengamuk dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam serta pistol mainan, membuat karyawan ketakutan.


Namun, di balik aksi menegangkan yang sempat viral di tengah masyarakat tersebut, terungkap fakta mengejutkan dan penuh sisi kemanusiaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan mendalam dan koordinasi pihak berwajib, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Proses hukum pidana pun dihentikan dan dialihkan ke penanganan medis sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pihaknya menerima laporan darurat melalui Call Center 110 dari kepala toko Indomaret Hasahatan Jae yang melaporkan adanya seorang pria mengamuk dan mengancam karyawan dengan membawa senjata tajam serta senjata api. Laporan tersebut membuat warga sekitar panik.

Merespons laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin oleh *Kanit Pidum IPDA Taufik Akbar langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya dalam hitungan menit, tepatnya pukul 15.35 WIB, petugas tiba di lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan BAH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa *satu buah senjata tajam jenis parang* serta *dua buah pistol mainan yang digunakan untuk mengintimidasi para korban agar terlihat seperti senjata api sungguhan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan intensif serta pendalaman kondisi kejiwaan pelaku bersama pihak keluarga dan pemerintah desa, pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil langkah kemanusiaan dan penanganan khusus sesuai undang-undang.

Pada Kamis, 29 Oktober 2026, jajaran Satreskrim Polres Padang Lawas secara resmi menyerahkan BAH kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Padang Lawas.Proses serah terima yang penuh haru ini turut disaksikan langsung oleh pihak keluarga pelaku dan *Kepala Desa Hasahatan Jae.

"Penanganan secara pidana dihentikan sesuai Pasal 44 KUHP.karena pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Penanganan selanjutnya telah disesuaikan dengan prosedur ODGJ. Ini adalah langkah kemanusiaan," ujar AKP Irwansah Sitorus dengan tegas.

AKP Irwansah menjelaskan, Pasal 44 KUHP mengatur bahwa seseorang yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dapat dipidana. Fokus utama adalah penyembuhan, bukan penghukuman.

Setelah resmi diterima oleh Dinas Sosial Padang Lawas, pihak keluarga bersama dinas terkait langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas untuk penanganan medis lanjutan.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Keluarga, Dinsos, Dinkes, Pemerintah Desa dan Polres Padang Lawas, BAH diputuskan untuk menjalani observasi serta perawatan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Medan.

Tepat pukul 14.40 WIB, BAH resmi diberangkatkan menuju RSJ di Medan oleh pihak Dinas Sosial bersama keluarga, dengan pengawalan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan serta personel kepolisian untuk memastikan perjalanan aman.

Dengan diberangkatkannya pelaku untuk mendapatkan perawatan terbaik, situasi di Desa Hasahatan Jae dan sekitar Indomaret Simpang Hasahatan Jae kini dipastikan kembali aman, kondusif, dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri terhadap ODGJ, serta segera melapor ke Call Center 110 atau aparat desa jika menemukan ODGJ yang meresahkan agar bisa ditangani secara medis.

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan