INDRAMAYU,- MATA-PUBLIK.NET ,,
Bupati Indramayu Lucky Hakim menanggapi penahanan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD.
Lucky mengakui turut prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menyebut kasus yang menjerat Syaefudin terjadi pada periode lalu saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
"Saya turut prihatin. Peristiwa ini terjadi di waktu lampau saat beliau menjabat Ketua DPRD. Saya tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu atas peristiwa ini," ujar Lucky saat ditemui usai penyerahan bantuan becak listrik di Indramayu, Sabtu (24/10/2026).
Meski demikian, Lucky meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Namun kita harus menghormati asas praduga tak bersalah. Status tersangka masih disangka, belum tentu bersalah. Nanti di pengadilan yang akan menentukan," ujar Lucky
Terkait roda pemerintahan, Lucky memastikan pelayanan dan jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal meski Wakil Bupati berhalangan.
"Ia menjelaskan, selama ini pembagian tugas telah berjalan, di mana dirinya lebih fokus menarik anggaran dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, sementara Wakil Bupati lebih banyak berperan di lapangan". Tegas Lucky
"Roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pembagian tugas kami memang saya lebih banyak menarik anggaran dari kementerian dan lembaga dari pusat, sedangkan Pak Wakil lebih banyak di lapangan. Untuk sementara peran beliau akan kami optimalkan melalui dinas-dinas terkait," pungkasnya.







