Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gerak Cepat ! Polsek Barumun Tengah Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Desa Siolip

subandibandi77717@gmail.com
Jumat, 06 November 2026
Last Updated 2026-11-05T17:09:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



PADANG LAWAS - Mata - Publik.net_

Polsek Barumun Tengah berhasil mengamankan diduga seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (03/11/2026).

Melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H membenarkan penangkapan seorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Siolip pada hari Selasa tanggal 03 November sekira pukul 19.45 WIB.

Penangkapan ini kembali menjadi bukti kesigapan Polsek Barumun Tengah dalam merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Bermula Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H mendapat informasi dari masyarakat pada pukul 17.00 WIB, bahwa ada yang akan melakukan transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah.

Masyarakat yang sudah resah dengan adanya dugaan transaksi sabu di desanya langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek. Laporan tersebut langsung ditanggapi serius oleh Kapolsek Barumun Tengah.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H bertindak cepat menghubungi KANIT RESKRIM IPDA Ali Rahmat Harahap, S.E.

Kemudian KANIT RESKRIM IPDA Ali Rahmat Harahap, S.E bersama personil Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah langsung bergerak menuju Desa Siolip dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan secara tertutup agar tidak diketahui oleh terduga pelaku.

Sekira pukul 19.20 WIB terduga pelaku inisial IP langsung diamankan oleh personel Opsnal Polsek Barumun Tengah dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan dengan cepat dan terukur, sehingga terduga pelaku tidak sempat melarikan diri maupun membuang barang bukti.

Penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ditemukan 5 (Lima) buah klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 (Satu) Unit HP merk VIVO 1904 casing warna merah tua diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti sabu yang dikemas dalam 5 plastik klip transparan tersebut diduga sudah siap untuk diedarkan kepada pembeli di wilayah Desa Siolip dan sekitarnya.

Setelah mengumpulkan barang bukti, IPDA Ali Rahmat Harahap, S.E..beserta personil membawa terduga pelaku ke Polsek Barumun Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Barumun Tengah guna menjalani proses penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut.

Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau melaporkan. Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan ini tidak akan berhasil. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Polsek Barumun Tengah. Identitas pelapor akan kami jaga," tegas Kapolsek.

Polsek Barumun Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,"pungkas AKP Rahmad

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan