Rabu, 04 November 2026
PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_
Kepala Desa Pagaran Dolok, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Muhammad Rahman Siregar, memberikan klarifikasi tegas kepada awak media, Rabu (04/11/2026), terkait isu yang beredar di masyarakat.
Muhammad Rahman Siregar menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun kepada masyarakat untuk urusan tanda tangan dalam pengurusan administrasi desa.
"Bahwasannya saya tidak pernah memungut biaya kepada masyarakat untuk tanda tangan warga dalam pengurusan administrasi. Semua pelayanan administrasi di Desa Pagaran Dolok ini gratis, sesuai aturan. Kalau ada warga yang bilang dipungut biaya, itu tidak benar," tegas Rahman kepada wartawan.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Menurutnya, tanda tangan Kepala Desa merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan.
"Kami selaku Pemerintah Desa Pagaran Dolok berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang jujur. Saya selalu instruksikan kepada perangkat desa untuk tidak mempersulit warga. Urusan surat-menyurat seperti SKCK, surat keterangan tidak mampu, surat domisili, dan lainnya, semua kita permudah tanpa biaya," tambahnya.
Selain meluruskan isu pungutan biaya, Rahman juga memberikan penjelasan terkait proyek pembangunan Dana Desa Tahap 1 berupa rabat beton yang sempat menjadi pertanyaan warga.
Lanjut keterangan Rahman, perihal proyek Dana Desa Tahap 1 rabat beton mengalami pergeseran jadwal pembangunan karena adanya perubahan APBDes.
"Perihal proyek Dana Desa tahap 1 rabat beton karena ada perubahan APBDes, maka bergeser pembangunannya," ucap Rahman.
Ia menjelaskan bahwa perubahan APBDes tersebut merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa, karena harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, hasil musyawarah desa, serta prioritas kebutuhan masyarakat.
"Anggarannya tetap ada dan akan tetap kita bangun. Hanya waktunya saja yang bergeser, bukan dibatalkan. Kita harus tertib administrasi, makanya setelah perubahan APBDes disahkan, baru bisa kita lanjutkan pengerjaannya. Kita pastikan pembangunan rabat beton tersebut tepat sasaran dan berkualitas," jelasnya.
Muhammad Rahman Siregar berharap dengan adanya penjelasan ini, masyarakat Desa Pagaran Dolok tidak lagi termakan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tetap mendukung program pembangunan desa demi kemajuan bersama.
Penulis : Subandi







