SAMBAS -Puluhan warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, menyampaikan pernyataan sikap meminta pemerintah pusat untuk segera membuka kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.
Pernyataan sikap itu disampaikan warga secara bersama-sama di kawasan PLBN Aruk, dalam sebuah video yang beredar pada Jumat (6/11/2026).
Dalam video tersebut, puluhan warga tampak berdiri berbaris di halaman depan PLBN Aruk. Sebagian warga mengenakan pakaian adat berwarna merah, didampingi aparat kepolisian yang ikut mengawal kegiatan tersebut.
Seorang perwakilan warga membacakan pernyataan sikap tersebut:
"Kami masyarakat
Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, perbatasan Indonesia-Malaysia, dengan ini menyatakan sikap,
kami meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri untuk segera membuka kembali
pos PLBN Aruk, mengingat jalur pelintasan keluar-masuk barang dan kesehatan masyarakat untuk
berobat. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan
dan kami ucapkan terima kasih, dan untuk segeradibuka."
Warga menyebut, penutupan PLBN Aruk berdampak langsung pada kehidupan masyarakat perbatasan. Selain untuk jalur keluar-masuk barang kebutuhan sehari-hari, PLBN juga menjadi akses utama bagi warga perbatasan yang hendak berobat ke Malaysia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola PLBN Aruk, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), maupun Kementerian Dalam Negeri terkait tuntutan warga tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait.
Video:Dok :Warga






