Sosa, Padang Lawas,-mata-publik net_
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Sosa bersama Pemerintah Desa Ujung Batu V dan Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan berupa himbauan langsung dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat kepolisian dengan pemerintah desa untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
Kegiatan pertama dimulai pukul 16.30 WIB di Desa Ujung Batu V. Sebelum turun ke lapangan, Personil Polsek Sosa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ujung Batu V, Bapak Supadi, terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah preventif agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setelah koordinasi, dilanjutkan dengan himbauan langsung kepada warga oleh Bhabinkamtibmas Hutaraja Tinggi, Aiptu Wahyunan.
Dalam himbauannya, Aiptu Wahyunan mengingatkan warga akan bahaya dan sanksi hukum membuka lahan dengan cara dibakar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai paru-paru dunia dan sumber kehidupan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merugikan diri sendiri, asap Karhutla juga mengganggu kesehatan dan merusak ekosistem. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama-sama," ujar Aiptu Wahyunan di hadapan warga.
Kepala Desa Ujung Batu V, Bapak H Supadi, turut mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia menyatakan siap bersinergi dengan Polsek Sosa untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sekira pukul 17.00 WIB, kegiatan dilanjutkan di Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Hutaraja Tinggi Aiptu Wahyunan Saragih kembali memberikan himbauan serupa kepada masyarakat.
Selain menyampaikan larangan membakar lahan, petugas juga melakukan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis desa. Spanduk tersebut berisi pesan tegas larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk pengingat visual bagi warga.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Wahyunan Saragih tidak hanya fokus pada isu Karhutla, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak warga untuk ikut serta menjaga situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
"Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika melihat ada oknum yang mencoba membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Mari kita wujudkan Hutaraja Tinggi yang bebas dari asap Karhutla," tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di dua desa tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku mendukung langkah Polsek Sosa dan pemerintah desa karena dampak Karhutla sangat dirasakan, mulai dari gangguan pernapasan hingga kerusakan lahan pertanian.
Polsek Sosa menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di desa-desa rawan Karhutla lainnya di wilayah hukum Polsek Sosa. Pendekatan humanis melalui himbauan dan edukasi dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa menjaga hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama. Langkah kecil seperti tidak membakar lahan dapat memberikan dampak besar bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan generasi mendatang.
Kegiatan ditutup pada sore hari dalam keadaan aman dan baik.
Penulis : Subandi












