Rabu, 26 Agustus 2026
PADANG LAWAS - mata-publik.net
Polsek Sosa menggelar mediasi untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Pertemuan berlangsung di ruang mediasi Polsek Sosa pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan problem solving ini difasilitasi langsung oleh personel Polsek Sosa dan dihadiri kedua belah pihak beserta keluarga serta perangkat desa setempat. Suasana mediasi berlangsung aman dan kondusif.
Peristiwa bermula pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Lapangan SMK Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa. Saat itu terjadi perselisihan antara dua perempuan yang berujung pada saling pukul dan saling jambak.
Pihak pertama adalah DN S, 25 tahun, warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa. Pihak kedua adalah SA H, 26 tahun, warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa. Keduanya saat ini belum atau tidak bekerja.
Akibat kejadian tersebut, masing-masing pihak mengalami sakit dan merasa keberatan. Karena tidak terima, laporan kemudian disampaikan ke Polsek Sosa untuk ditindaklanjuti.
Melihat permasalahan masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian kemudian menyarankan agar dilakukan mediasi. Tujuannya agar tidak berlarut dan kedua belah pihak dapat kembali beraktivitas tanpa ada ganjalan.
Setelah melalui diskusi yang difasilitasi petugas, akhirnya tercapai kesepakatan bersama.
Pertama, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.
Kedua, Pihak I memaafkan perbuatan Pihak II, dan sebaliknya Pihak II juga memaafkan perbuatan Pihak I.
Ketiga, keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para pihak di hadapan saksi.
Mediasi ini turut disaksikan oleh keluarga masing-masing serta perangkat desa sebagai bentuk jaminan agar kesepakatan dapat dijalankan dengan baik.
Kegiatan mediasi dipimpin dan dilaksanakan oleh:
1. Aiptu Amson R Panjaitan
2. Aiptu Wahyunan Saragih
3. Aipda Dodi Padang
![]() |
AKP Eko Ady Ranto SH MH,mKapolsek Sosa melalui petugas yang hadir menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan masalah secara damai. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar warga lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di Polsek Sosa terpantau aman dan lancar,"pungkas Kapolsek (008) Subandi










