Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Tegaskan Komitmen Nol Asap, Bupati Padang Lawas Pimpin Sosialisasi Larangan Bakar Lahan dan Karhutla 2026

subandibandi77717@gmail.com
Jumat, 28 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-28T15:48:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



 Padang Lawas,-mata-publik.net_



Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE hadir langsung dan memimpin Sosialisasi Penggarapan Lahan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Jumat (28/08/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam mengantisipasi Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau, sekaligus menertibkan pembukaan lahan di wilayah hukum Padang Lawas.


Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Putra Mahkota Alam menegaskan sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 445 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, Penebangan Pohon di Kawasan Hutan, serta Penggarapan Tanah Milik Negara. Surat edaran itu ditetapkan di Sibuhuan pada 21 Agustus 2026.

"Saya tidak mau dengar ada asap Karhutla di Padang Lawas tahun ini. Kesehatan masyarakat, anak sekolah, dan investasi kita taruhannya. Karena itu mulai hari ini tidak ada alasan untuk bakar lahan," tegas Bupati dalam arahannya.



Bupati meminta seluruh Camat dan Kepala Desa untuk menjadi garda terdepan. Patroli, edukasi ke masyarakat, dan penegakan aturan disebutnya harus dijalankan secara masif. 

"Siapa yang membakar, kita proses hukum. Tapi yang lebih penting adalah pencegahan," ujarnya.


Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan, SE dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Pemkab Padang Lawas menggelar sosialisasi ini. Ia menyebut DPRD siap menjadi mitra pemerintah daerah.

"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas kami mengapresiasi. Kita satu tujuan mewujudkan Kabupaten Padang Lawas yang Maju, bebas asap Karhutla dan penggarapan lahan ilegal," kata Luat.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum untuk berkomitmen bersama mencegah Karhutla dan penggarapan lahan yang tidak sesuai aturan.


Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan. 

"Kami juga punya kewajiban untuk menyampaikan bahwa membakar lahan itu ada pidananya. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, lalu dirugikan karena perbuatannya sendiri," ucap Hasbi.

Senada dengan itu, Kabag OPS Polres Padang Lawas AKP Aman Putra Bangun menyebut Karhutla sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga nasional.

"Polres Padang Lawas berkomitmen penuh mendukung Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam menangani Karhutla 2026 dan penertiban penggarapan lahan di wilayah kita," tegas AKP Aman.

Dalam penutup arahannya, Bupati Putra Mahkota Alam kembali menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat. Ia mengingatkan agar asap dari Padang Lawas tidak sampai mengganggu daerah lain.

"Karhutla ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai asap dari Padang Lawas mengganggu saudara kita di daerah lain. Mari kita jaga Padang Lawas tetap hijau dan sehat," tutupnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.HI., M.Pdi, Pj. Pabung Padang Lawas Kapten Inf Anhar Juhar, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran 445/2026 dan dimulainya patroli terpadu, Pemkab Padang Lawas menargetkan tahun 2026 menjadi tahun bebas asap dan bebas pembakaran lahan di Bumi Sisingamangaraja.

Penulis : Subandj
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan