Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Berakhir Damai! Polsek Sosa Selesaikan Kasus Penganiayaan Kakak Kandung di Parmainan Lewat Restorative Justice

subandibandi77717@gmail.com
Jumat, 25 September 2026
Last Updated 2026-09-25T07:10:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Jumat 25 September 2026
Sosa, Padang Lawas | Mata-Publik.net_

Polsek Sosa, Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara humanis, kekeluargaan, dan berkeadilan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).


Pada hari Jumat tanggal 25 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, bertempat di Ruangan Mediasi Polsek Sosa, telah dilaksanakan kegiatan mediasi melalui mekanisme Restorative Justice terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan antara kakak beradik kandung.

Adapun pihak yang berperkara adalah:

PIHAK PERTAMA / PELAPOR :
AR, Perempuan, 43 tahun, mengurus rumah tangga, Desa Sungai Kumango Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu Prov. Riau (Kakak Kandung Terlapor)


PIHAK KEDUA / TERLAPOR :
MH N, Laki-laki, 28 tahun, petani/pekebun, Desa Parmainan Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas (Adik Kandung Pelapor)

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 10 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban Annur Rosidah tiba di rumah orang tuanya yang berada di Desa Parmainan, Kec. Huta Raja Tinggi, Kab. Padang Lawas dengan tujuan untuk menjenguk orang tuanya yang telah lama sakit.

Kemudian sekira pukul 13.00 WIB, pelaku MH N(adik kandung korban) datang dan berjumpa dengan korban di depan rumah. Pada saat itu korban menanyakan keberadaan emas ataupun perhiasan milik ibu mereka kepada pelaku.

Akibat pertanyaan tersebut, pelaku merasa marah dan tersinggung sehingga terjadi adu mulut yang cukup sengit antara kakak dan adik tersebut. Adu mulut tersebut pun berujung pada penganiayaan yang dialami korban.

Pelaku meninju mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 2 (dua) kali hingga mulut korban mengeluarkan darah. Korban merasa kesakitan dan merasa keberatan atas perbuatan adik kandungnya tersebut, sehingga melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke kantor Polsek Sosa guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sosa kemudian melakukan upaya mediasi melalui mekanisme Restorative Justice guna penyelesaian perkara dengan menghadirkan kedua belah pihak, keluarga besar, serta Kepala Desa Parmainan sebagai penengah.

Dalam proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, suasana sempat haru. Kedua belah pihak akhirnya menyadari bahwa mereka adalah kakak beradik kandung yang tidak seharusnya bermusuhan hanya karena salah paham masalah keluarga.

Adapun hasil dari kegiatan mediasi tersebut adalah:

1.  Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, musyawarah mufakat, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
2.  Pihak I (Kakak) telah memaafkan perbuatan Pihak II (Adik). Pihak pertama dan pihak kedua adalah kakak beradik kandung yang masih satu darah.
3.  Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut di kemudian hari dan telah membuat surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani di atas materai.
4.  Pihak I telah mencabut pengaduannya dan meminta agar perkara tersebut dihentikan.

Adapun personel Polsek Sosa yang melaksanakan giat mediasi Restorative Justice tersebut adalah:

1.  Akp Eko Ady Ranto, SH, MH
2.  Ipda Andika, SH
3.  Aipda Dodi Padang
4.  Brigadir Julham Hasibuan

Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini merupakan wujud kehadiran Polri yang mengedepankan hati nurani dan menjaga persaudaraan.

"Ini adalah kakak dan adik kandung. Kalau kita teruskan ke proses hukum, hubungan keluarga bisa putus. Dengan Restorative Justice, kita selamatkan hubungan keluarga mereka. Mereka sudah saling memaafkan dan berjanji untuk rukun kembali. Ini adalah keadilan yang sebenarnya," ujar Kapolsek.

Kegiatan mediasi tersebut berjalan dalam keadaan aman, baik, lancar dan penuh kekeluargaan.

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan