Jum'at, 11 September 2026
PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Jumat (11/09/26) di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas.
Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH. Forum dinyatakan cukup kuorum sehingga jalannya paripurna dapat dilanjutkan.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian dan dedikasi sehingga penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 dapat terlaksana.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan ini berpedoman pada RKPD Perubahan Kabupaten Padang Lawas 2026 dengan mengusung tema "Merajut Kolaborasi Untuk Mewujudkan Padang Lawas Maju (Mandiri, Amanah, Jaya, Unggul)".
Fokus pembangunan tahun ini diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Enam fokus utama yang disampaikan bupati:
- Pendidikan : meningkatkan kualitas melalui pembangunan sekolah unggulan untuk jenjang SD dan SMP, serta memperluas akses bagi masyarakat miskin
- Kesehatan : meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat
- Ekonomi : menggenjot sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru
- Pemerintahan : menguatkan sistem pemerintahan berbasis digital
- Infrastruktur : meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah
Ringkasan Angka Perubahan APBD 2026
Bupati kemudian memaparkan ringkasan perubahan pada tiga pos utama APBD:
1. Pendapatan Daerah
Direncanakan sebesar Rp1.184.132.477.731,87. Angka ini naik Rp141.463.995.869,87 dari APBD awal 2026 yang sebesar Rp1.042.668.481.862,00. Kenaikan dipicu penambahan Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
2. Belanja Daerah
Diusulkan sebesar Rp1.229.666.686.302,87. Mengalami kenaikan Rp160.285.505.440,87 dari APBD awal Rp1.069.381.180.862,00.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp45.534.208.571,00. Naik Rp18.821.509.571,00 dari sebelumnya Rp26.712.699.000,00. Penyesuaian ini didasarkan pada hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
"Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan seluruh komponen masyarakat," ujar Bupati.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pihak diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan dalam mengemban tugas demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas.
Setelah penyampaian, Rapat Paripurna diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 14 September 2026.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution S.H.I, M.Pdi, Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum S.Sos., M.AP, perwakilan Kapolres Padang Lawas, perwakilan Dandim 0212/TB, perwakilan Pengadilan Agama Sibuhuan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Padang Lawas, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Subandi







