Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Bupati Palas Audiensi Dengan Satgas PKH di Jakarta

subandibandi77717@gmail.com
Rabu, 16 September 2026
Last Updated 2026-09-16T12:19:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??





Rabu, 16 September 2026
JAKARTA, PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE melakukan audiensi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Ruang Kerja Satgas PKH Jakarta Selatan, Rabu (16/09/26).


Audiensi tersebut membahas langkah strategis penertiban dan penataan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.


Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Drs. Marza Jennova, MM, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Mhd. Khaidir Harahap, ST, serta perwakilan Satgas PKH dari unsur TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, BPKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) dan Perhutani.


Dalam sambutannya, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan yang akrab disapa PMA itu menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terhadap program Satgas PKH yang dicanangkan pemerintah pusat.

Namun, Bupati menekankan agar program penertiban tetap memperhatikan keterlibatan masyarakat melalui pola kemitraan atau pola lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sangat tepat untuk diterapkan di Padang Lawas. Kita memiliki puluhan ribu hektare kawasan yang harus ditertibkan agar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan hanya bagi korporasi,” ujar Bupati PMA.

Bupati PMA menjelaskan, persoalan tumpang tindih lahan, perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan, serta rendahnya kontribusi sektor perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi alasan utama pentingnya kehadiran Satgas PKH di Palas.

Ia juga meminta Satgas PKH untuk melibatkan tokoh adat dan pemilik tanah ulayat dalam setiap proses penertiban agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin penertiban ini melahirkan konflik baru. Libatkan tokoh adat dan pemilik ulayat. Masyarakat adat Padang Lawas harus jadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Satgas PKH menyampaikan bahwa Kabupaten Padang Lawas menjadi salah satu prioritas penertiban di Sumatera Utara karena luasan kawasan hutan yang cukup besar dan tingginya aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan.

Audiensi diakhiri dengan kesimpulan menunggu terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pemulihan dan Pengelolaan lahan eks PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).

Beberapa poin penting lainnya disampaikan oleh Brigjen Anggiat Napitupulu selaku Koordinator Wilayah Sumatera Satgas PKH. Ia menjelaskan bahwa pencabutan izin PBPH hanya mencabut beberapa Nomor Komponen Usaha (NKU), yaitu NKU pemanfaatan lahan dan NKU pengelolaan hasil.

Ia juga meminta Pemkab Palas melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar jangan bertindak melawan hukum. Sementara itu, PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) ditunjuk oleh Satgas PKH untuk mengelola pengamanan lahan eks PBPH yang dicabut izinnya sebanyak 22 lokasi di seluruh Indonesia, dan 2 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Selanjutnya dari PT. APN, Brigjen Purn. Parluhutan Sagala menyarankan agar Kementerian Kehutanan dalam penyusunan Inpres dan Kepres melibatkan pemerintah daerah, sehingga keinginan masyarakat adat Padang Lawas dapat diakomodir melalui pola perhutanan sosial atau pola lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan penataan kawasan hutan di Padang Lawas dapat berjalan tertib, memberikan kepastian hukum, meningkatkan PAD, serta tetap menjaga hak-hak masyarakat adat.

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan