PADANG LAWAS - Mata - Publik.net_
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, secara resmi menemui masyarakat Dalihan Natolu Aek Nabara Barumun yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (07/09/2026).
Aksi ini digelar masyarakat sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait hak ulayat dan wilayah adat Luat Aek Nabara Barumun. Isu utama yang disuarakan adalah kepastian pengelolaan wilayah adat pascapencabutan izin konsesi PT Sumatera Sylva Lestari dan PT Sumatera Riang Lestari.
Dengan pengawalan Satpol PP dan aparat keamanan, jalannya aksi berlangsung tertib. Perwakilan masyarakat kemudian diterima langsung oleh Bupati di halaman kantor untuk berdialog.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan kehadiran pemerintah daerah adalah untuk mendengar dan memfasilitasi tuntutan warga.
"Aspirasi Bapak/Ibu adalah amanah bagi kami. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal hak-hak masyarakat adat Luat Aek Nabara Barumun sesuai aturan yang berlaku. Kita cari solusi terbaik bersama," ujar Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan.
Ia juga menjelaskan langkah lanjutan yang akan diambil Pemkab Padang Lawas setelah pencabutan izin SSL dan SRL. Menurutnya, pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kementerian terkait, serta pihak adat untuk memastikan arah pengelolaan wilayah ke depan.
"Ke depan kita pastikan pengelolaan wilayah ini berpihak kepada masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Padang Lawas," katanya.
Selain membahas persoalan hak ulayat, Bupati juga menyampaikan imbauan terkait kondisi lingkungan. Ia menyoroti munculnya kabut asap yang mulai terasa di wilayah Padang Lawas.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan pembakaran lahan. Apalagi saat ini kabut asap sudah sampai ke tempat kita. Kasihan anak-anak kita, terutama mengenai kesehatan. Mari kita jaga lingkungan dan kesehatan bersama," tegas Bupati.
Bupati mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan lahan melalui dialog, musyawarah, dan jalur hukum. Ia menekankan pentingnya menghormati hak ulayat tanpa mengabaikan kelestarian alam.
"Hak ulayat kita hormati. Tapi mari kita jaga juga alam kita. Jangan sampai memperjuangkan hak, tapi merusak lingkungan yang akan diwariskan ke anak cucu," tutupnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan itu para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD terkait, serta sejumlah undangan kehormatan lainnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian yang komprehensif atas persoalan wilayah adat Luat Aek Nabara Barumun, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Padang Lawas.( 008. Subandi )







