Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gagalkan Peredaran 400 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus 2 Orang Tersangka

sopi
Jumat, 04 September 2026
Last Updated 2026-09-04T07:11:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


OGAN ILIR - Polisi menggagalkan peredaran 400 butir pil ekstasi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam operasi penggerebekan pada Kamis (3/9/2026) malam, polisi meringkus dua tersangka.

Kasat Resnsrkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menerangkan, kedua tersangka mengedarkan narkoba tersebut menggunakan sepeda motor.

"Anggota kami mengamankan para tersangka saat melintasi sebuah jembatan di Pemulutan. Benar bahwa ada 400 butir ekstasi yang disimpan dalam helm dan diamankan petugas," terang Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (4/9/2026).

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu dua unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Kedua tersangka berinisial IC (38 tahun) dan DP (25 tahun).

"Keduanya ini warga Ogan Ilir. Untuk tersangka DP merupakan residivis kasus narkoba," ungkap Surya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait peredaran ekstasi dalam jumlah besar tersebut.

Termasuk sumber dan tujuan peredaran ekstasi.

Menurut Surya, tak menutup kemungkinan ada peran tersangka lain dalam peredaran narkoba jenis ini.

"Maka saat ini proses pendalaman terus berlanjut. Entry point penyidikan kami lakukan lewat riwayat percakapan di handphone para tersangka," ujar Surya.

Ia menegaskan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

"Terkait informasi perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Dan untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan