Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Jalan Sempat Diblokir, Nelayan Kulut Desak Pemkab Butur Tepati Kesepakatan 24 Jam

Kaka Acmank
Rabu, 23 September 2026
Last Updated 2026-09-23T13:34:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



BUTON UTARA, mata-publik.net 


Gelombang aksi masyarakat dan Forum Nelayan Kulisusu Utara (Kulut), Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Senin (21/9/2026), akhirnya berujung pada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPRD, dan perwakilan nelayan.


Aksi yang diwarnai penutupan akses jalan di wilayah Wamboule tersebut dilakukan sebagai bentuk protes nelayan terhadap persoalan aktivitas bongkar muat kapal, penyitaan dokumen kapal oleh Satwas SDKP Provinsi Sulawesi Tenggara, serta rencana pemindahan titik pangkalan dari Buranga ke wilayah Kulisusu Utara.



Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi yang sempat memanas kemudian mereda setelah Pemerintah Kabupaten Buton Utara dan DPRD turun langsung menemui masyarakat. 


Para pihak duduk bersama dan membahas tuntutan nelayan hingga menghasilkan dokumen kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama.


“Dokumen bermeterai ini menjadi bukti nyata bahwa suara rakyat didengar dan diakui,” ujar Koordinator Lapangan Forum Nelayan Kulisusu Utara, La Ode Inal Slam, kepada media ini, Rabu (23/9/2026).




Inal menjelaskan, persoalan bermula ketika sejumlah kapal nelayan yang beraktivitas di wilayah Kulisusu Utara dipanggil oleh Satwas SDKP Provinsi Sulawesi Tenggara.


Menurutnya, dokumen kapal kemudian disita dan nelayan terancam dikenai sanksi dengan alasan aktivitas bongkar muat tidak dilakukan di Pelabuhan Mina-Minanga.


Namun, Forum Nelayan menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari kondisi faktual di lapangan. Mereka mempertanyakan kelayakan Pelabuhan Mina-Minanga yang disebut belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis untuk digunakan sebagai lokasi aktivitas bongkar muat.


“Pelabuhan tersebut belum memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan teknis. Belum lengkap, belum aman, dan belum sah digunakan. Memaksa kapal masuk ke sana lalu menghukumnya dianggap sebagai ketidakadilan yang tidak bisa didiamkan,” tegas Inal.


Keberatan para nelayan, lanjutnya, telah beberapa kali disampaikan. Namun, karena merasa belum memperoleh penyelesaian, keresahan masyarakat akhirnya berkembang menjadi aksi terbuka.



Dalam aksinya, masyarakat menyuarakan penolakan terhadap pemaksaan aktivitas kapal serta meminta agar dokumen kapal yang disita segera dikembalikan.


Selain itu, Forum Nelayan juga meminta agar titik pangkalan perikanan yang selama ini berada di Buranga dipindahkan ke wilayah Kulisusu Utara.


Sebagai bentuk tekanan, massa melakukan penutupan akses jalan di wilayah Wamboule. Jalan ditutup hingga pemerintah hadir dan memberikan ruang dialog langsung dengan masyarakat.


Situasi kemudian berubah setelah perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dan DPRD hadir di lokasi. Pertemuan digelar bersama perwakilan Forum Nelayan Kulisusu Utara.


Dialog tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani oleh tiga pihak. Dokumen yang dibuat di Wamboule, 21 September 2026 itu memuat empat poin utama.


Pertama, aktivitas bongkar muat tetap diperbolehkan.


Aktivitas bongkar muat di pelabuhan sementara diperbolehkan selama Pelabuhan Mina-Minanga belum memenuhi persyaratan administrasi. Dengan demikian, nelayan meminta tidak ada pemaksaan kapal untuk masuk ke pelabuhan yang dinilai belum siap.


Kedua, dokumen kapal segera dikembalikan.


Kapal nelayan yang dokumennya disita oleh Satwas SDKP Provinsi Sulawesi Tenggara akan diupayakan untuk segera dikembalikan. Pemerintah juga berkomitmen melakukan koordinasi terkait sanksi yang mengancam para nelayan.


Ketiga, titik pangkalan dipindahkan ke Kulisusu Utara.


Titik pelabuhan perikanan yang sebelumnya berada di Buranga disepakati untuk dialihkan ke Kecamatan Kulisusu Utara sesegera mungkin dengan alasan pemerataan dan kepentingan masyarakat nelayan.


Keempat, kesepakatan diberi tenggat 1×24 jam.


Forum Nelayan menyatakan apabila kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu 1×24 jam, mereka akan kembali melakukan aksi pemblokiran jalan menuju Wamboule Utara dan Pelabuhan Lelamo.



Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Buton Utara Rahman, S.KM, M.Kes., mewakili Pemerintah Kabupaten Buton Utara.


Dari unsur DPRD Kabupaten Buton Utara, dokumen ditandatangani Sujono, S.Ag. Sementara dari pihak masyarakat, ditandatangani Ketua Forum Nelayan Kulisusu Utara, La Ode Inal Slam.


Menurut Inal, kesepakatan tertulis tersebut bukan sekadar janji yang disampaikan secara lisan, tetapi menjadi komitmen yang harus dibuktikan melalui tindakan.


“Dokumen bermeterai ini bukan sekadar janji lisan. Ini komitmen tertulis yang harus ditepati,” ujarnya.


Ia menegaskan, Forum Nelayan memberikan waktu 1×24 jam kepada pemerintah untuk membuktikan pelaksanaan kesepakatan tersebut.


“Kami beri waktu 24 jam. Buktikan kapal kembali, buktikan pangkalan dipindahkan. Jika tidak, kami kembali. Bukan karena tidak percaya, tapi karena kami tidak boleh membiarkan janji menguap,” tegas Inal.


Setelah kesepakatan ditandatangani, akses jalan yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Situasi di lokasi pun kembali kondusif.


Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap poin kesepakatan serta membuka ruang dialog secara berkelanjutan dengan masyarakat.


Sementara itu, Forum Nelayan menegaskan akan tetap memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut. Bagi mereka, berakhirnya aksi bukan berarti persoalan selesai sepenuhnya. 


Kesepakatan yang telah dituangkan dalam dokumen harus dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan.


“Perjuangan ini mengajarkan, pemerintah hadir, rakyat didengar, dan solusi dapat dicapai bersama asalkan semua pihak jujur dan menepati janji,” tutup Inal.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan