Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polemik Kapal Pelingkar Memanas, Ali: Ini Soal Penegakan Aturan, Bukan Konflik Antar Kecamatan

Kaka Acmank
Kamis, 03 September 2026
Last Updated 2026-09-03T08:31:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



BUTON UTARA - mata-publik.net


Polemik operasional kapal pelingkar di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, kembali memanas. Tokoh masyarakat sekaligus pengamat kebijakan lokal, Ali, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dilihat sebagai persoalan penegakan regulasi, bukan konflik antar-kecamatan.


Ali meminta masyarakat tidak digiring dengan isu bahwa penertiban aktivitas kapal pelingkar akan menyebabkan warga Kulisusu Utara, khususnya Waode Buri, kesulitan mendapatkan pasokan ikan.


Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap ikan tetap dapat dipenuhi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan dan peruntukan fasilitas pelabuhan.


Ia menilai aturan mengenai zonasi pelabuhan serta lokasi bongkar muat harus dihormati seluruh pihak. Menurut Ali, pemerintah telah menyediakan fasilitas yang memang diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.


“Kita ini mau rampok daerah atau kita mau bangun daerah? Masa sudah ada pelabuhan yang seharusnya di sana pembongkaran, harus mau bertahan di pelabuhan yang bukan peruntukannya. Kan ada apa ini?” ujar Ali, Kamis (3/9/2026).


Ali juga mempertanyakan narasi yang menyebut masyarakat Kulisusu Utara akan kesulitan memperoleh ikan apabila aktivitas bongkar muat kapal pelingkar di lokasi tertentu dihentikan.


“Sebenarnya masyarakat Kulisusu Utara mana yang tidak dapat ikan? Atau oknumnya yang tidak dapat? Barang ini barang yang sudah kami investigasi,” katanya.


Menurut Ali, Buton Utara memiliki sejumlah kecamatan dengan karakteristik wilayah dan kepentingan masyarakat yang berbeda. 


Karena itu, ia meminta seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat secara proporsional dan tidak menjadikan warga sebagai alasan untuk mempertahankan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan aturan.


Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya upaya meloloskan aktivitas yang disebut ilegal di tengah proses hukum yang sedang berjalan.


“Artinya, bicara regulasi, apakah Pemda dan DPRD bisa meloloskan pengguna ilegal di saat proses hukum?” imbuhnya.


Ali menyebut perkara tersebut kini telah masuk dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polairud. Ia mendukung proses hukum berjalan secara transparan dan meminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun.


Menurutnya, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran dan perikanan harus diselesaikan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, bukan melalui tekanan ataupun kepentingan kelompok tertentu.


“Kami hanya menjalankan UU Pelayaran dan UU Perikanan. Pemeriksaan Polairud tetap berjalan. Semoga tidak ada campur tangan pejabat tinggi, karena ini adalah kasus ilegal,” tegasnya.


Ali kembali meminta agar persoalan tersebut tidak dibingkai seolah-olah penertiban aktivitas kapal pelingkar akan merugikan masyarakat Waode Buri.


“Jadi sekali lagi, jangan menggiring kasus ini bahwa masyarakat Waode Buri akan kesusahan ikan. Malah isu ini akan membuat susah para pihak kapal, artinya diajak untuk merampok dan dilindungi pelanggaran ilegalnya,” ujarnya.


Ali memastikan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Jika penyelesaian di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai tidak berjalan maksimal, ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.


“Kita akan kawal. Kalau tidak mampu di Sultra, kami siap sampai pusat. Mari kita bangun daerah, bukan kita mau rampok daerah,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan