Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polsek Sosa Ungkap Kasus Narkotika Saat Amankan Terduga Pencuri Kelapa Sawit di Padang Lawas, 1 Pria Diamankan Bersama Sabu dan Timbangan

subandibandi77717@gmail.com
Sabtu, 05 September 2026
Last Updated 2026-09-05T08:14:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



PADANG LAWAS - Mata-Publik.net_

Personil Polsek Sosa Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu dini hari, 5 September 2026 sekira pukul 01.00 WIB. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di area kebun PT. HSC.

Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari pihak pengamanan PT. Hasilindo Sawit Ciptama pada pukul 00.15 WIB. Disebutkan telah diamankan 1 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian buah kelapa di Kebun PT. HSC, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.


Mendapat laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan personil piket untuk menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas bersama pihak pengamanan PT. HSC melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan yang disimpan di kap depan sepeda motor yang digunakan pelaku. 

Barang-barang yang diamankan di antaranya 1 buah topi warna biru dongker. Di dalam topi tersebut terdapat 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus rokok merek On Bold. Saat dibuka, di dalam bungkus rokok itu ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 batang kaca pirek, 1 buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, 1 ball plastik klip kosong, 1 unit handphone merek Samsung, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol, serta uang tunai sebesar Rp438.000.

Seluruh barang bukti tersebut diakui pelaku sebagai miliknya. Dalam interogasi awal, pelaku juga mengaku bahwa sabu yang diamankan didapatkannya dari seseorang bernama "M" beralamat di Desa Panyabungan dengan cara membeli.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial:
HH, Laki-laki, 51 tahun, Wiraswasta, warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
1. 1 buah topi warna biru dongker
2.  1 buah kotak rokok On Bold
3. 1 buah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu
4. 1 batang kaca pirek
5. 1 buah pipet plastik ujung runcing
6. 1 buah timbangan digital
7. 1 ball plastik klip kosong
8. 1 unit handphone merek Samsung
9. 1 buah dompet warna coklat
10. 1 unit SPM Honda Revo tanpa nopol
11. Uang tunai Rp438.000

Kegiatan pengungkapan ini dilakukan oleh:
1.  Aiptu Hamdani, SH
2.  Aipda Arman S Harahap  
3.  Brigadir Julham Hasibuan

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sosa. Guna proses hukum lebih lanjut, kasus ini telah dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas.

AKP Eko Ady Ranto menegaskan pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, melakukan pengembangan terhadap yang disebut sebagai pemasok.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Penindakan akan kami lakukan secara tegas," ujar Kapolsek.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,"Pungkas Kapolsek ( 008. Subandi )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan