Sabtu, 12 September 2026
Hutaraja Tinggi, PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_
Harapan warga Kecamatan Sosa Timur untuk memiliki akses jalan layak sepertinya harus kembali bersabar. Jalan penghubung Simpang PTPN4 Sosa 2 menuju Sosa Timur yang sudah dinantikan lebih dari 30 tahun hingga kini masih mangkrak. Ironisnya, kendala utama bukan pada tidak adanya dana, melainkan masalah administrasi: legalitas nama jalan yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Persoalan ini mencuat dalam pertemuan awak media dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, H. Mhd Dayan Hasibuan, SH, di pendopo kediamannya, Sabtu, 12 September 2026.
Dalam kesempatan itu, Dayan membeberkan bahwa kesalahan penamaan menjadi biang keladi mengapa usulan pembangunan infrastruktur di ruas tersebut tak kunjung terealisasi.
"Ia menceritakan perihal nama jalan 'Aliaga - Muara Tige' sampai dengan saat ini menjadi kendala pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Karena dalam data, nama jalan itu tercatat Aliaga - Muara Tige Sosa Timur," ujar Dayan.
Menurut Dayan, penamaan "Aliaga - Muara Tige" tidak mencerminkan sejarah dan realitas di lapangan. Berdasarkan arsip dan penuturan masyarakat, sejak era Belanda ruas jalan itu sejatinya dikenal dengan nama "Lubuk Bunut - Sosa Timur".
"Proses pembuatan nama jalan dari zaman Belanda adalah nama Aliaga - Sosa Timur. Seharusnya Lubuk Bunut - Sosa Timur," tegas Dayan.
Ketidaksesuaian nama ini berdampak besar. Setiap kali Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengusulkan pembangunan ke tingkat provinsi maupun pusat, usulan itu mentok karena tidak sinkron dengan data kewilayahan yang ada di sistem.
"Selama masih tercatat dengan nama 'Aliaga - Muara Tige', maka setiap usulan proyek akan sulit diproses karena tidak sesuai dengan data kewilayahan dan kebutuhan masyarakat Sosa Timur," jelasnya.
Untuk memutus rantai birokrasi ini, Dayan menyebut Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Bupati telah mengambil langkah. Surat permohonan perubahan nama ruas jalan telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Lanjut Dayan, nama jalan tersebut sudah diusulkan Bupati ke Pemprov Sumut agar nama jalan Simpang PTP N4 arah Sosa Timur menjadi Simpang Lubuk Bunut - Sosa Timur. Sehingga nanti infrastruktur jalan bisa diajukan pembangunannya," jelasnya.
Hal senada disampaikan Amirhan Hasibuan, SE, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Padang Lawas. Ia menekankan pentingnya kejelasan legalitas aset sebelum pembangunan dilakukan.
"Terutama harus jelas nama legalitas jalannya untuk pembangunan infrastruktur dan dicatat aset negara. Bukan asal-asalan untuk pembangunan infrastruktur karena nantinya pembangunan infrastruktur tersebut akan dipertanyakan kepada negara kalau tidak sesuai," kata Amirhan.
Selain persoalan administrasi, kondisi fisik jalan dan jembatan di jalur tersebut juga sudah sangat memprihatinkan. Bagi warga Sosa Timur, jalan Simpang PTPN4 - Sosa Timur adalah satu-satunya akses darat utama untuk membawa hasil pertanian, mengakses layanan kesehatan, dan menjangkau sekolah.
Namun selama tiga dekade, perhatian pemerintah terhadap ruas ini nyaris tidak ada.
"Yang paling mendesak itu jembatan Conoko. Keadaannya sangat memprihatinkan. Kalau musim hujan, akses warga sering terputus," kata Dayan menirukan keluhan warga yang sering ia dengar.
Kerusakan parah terjadi di beberapa titik. Saat musim penghujan, truk pengangkut sawit dan kendaraan warga tidak bisa melintas. Ekonomi lumpuh, anak sekolah terlambat, dan pasien rujukan kesulitan dibawa ke puskesmas.
Warga saat ini menggantungkan harapan besar agar Pemprov Sumut segera menindaklanjuti usulan perubahan nama tersebut. Dengan legalitas yang beres, Pemkab dan Pemprov baru bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan dan pembangunan jembatan baru.
"Warga sangat berharap agar legalitas nama jalan bisa secepatnya berubah dari 'Aliaga - Muara Tige' menjadi Simpang Lubuk Bunut - Sosa Timur. Dan pembangunan infrastruktur seperti jembatan Conoko bisa segera dilakukan," harap Dayan.
Politisi tersebut juga mendorong seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi — untuk duduk bersama mempercepat penyelesaian.
"Tidak ada alasan lagi menunda pembangunan hanya karena perbedaan nama di atas kertas. Ini bukan soal nama saja. Ini soal nyawa, soal ekonomi, dan soal masa depan anak-anak kita di Sosa Timur," tutup Dayan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut usulan perubahan nama jalan tersebut.
Warga Sosa Timur pun masih menunggu. Menunggu sebuah tanda tangan di atas kertas, agar jalan yang sudah puluhan tahun mereka idamkan akhirnya bisa dibangun.
Penulis : Subandi







