Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Cegah Pelanggaran Internal, Si Propam Polres Tapsel Gelar Gaktiblin: Periksa HP Anggota Soal Judol dan Pinjol

subandibandi77717@gmail.com
Rabu, 04 November 2026
Last Updated 2026-11-04T08:19:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Rabu, 04 November 2026

TAPANULI SELATAN - Mata - Publik.net_

Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan mencegah pelanggaran internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel, Rabu (04/11/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:

I. WAKTU DAN TEMPAT:
Hari : Rabu
Tanggal : 04 November 2026
Pukul : 08.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Halaman Apel Polres Tapanuli Selatan

II. PELAKSANA KEGIATAN:
Kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan AKP Eko Ady Ranto, S.H., M.H. didampingi personel Si Propam Polres Tapsel.


Sejak pagi, seluruh personel Polres Tapanuli Selatan yang selesai melaksanakan apel pagi langsung diarahkan untuk tetap berada di halaman apel untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun sasaran pemeriksaan dalam kegiatan Gaktiblin kali ini difokuskan pada beberapa poin penting yang menjadi atensi pimpinan Polri saat ini. Pemeriksaan terhadap personel Polres Tapsel meliputi:

1.  Pemeriksaan Handphone terkait keterlibatan Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol): Ini menjadi fokus utama. Satu per satu handphone anggota diperiksa oleh personel Propam untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online, riwayat transaksi judol, maupun keterlibatan dalam pinjaman online ilegal yang dapat merusak citra Polri dan menyebabkan permasalahan ekonomi bagi personel.
2.  Pemeriksaan sikap tampang dan kerapian perorangan: Meliputi kerapian rambut, kumis, jenggot, penggunaan seragam dinas yang sesuai dengan ketentuan (Gampol), serta kerapian atribut.
3.  Pemeriksaan kelengkapan perorangan: Meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kelengkapan ini wajib dimiliki setiap anggota Polri sebagai contoh tertib administrasi bagi masyarakat.
4.  Pemeriksaan kehadiran personel: Untuk memastikan tidak ada anggota yang mangkir dari tugas tanpa keterangan yang jelas.

AKP Eko Ady Ranto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk pengawasan internal dan upaya pencegahan dini.

"Gaktiblin ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh personel Polres Tapanuli Selatan bebas dari pelanggaran, terutama judi online dan pinjol yang saat ini menjadi atensi serius Bapak Kapolri. Kita ingin anggota Polri menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujar AKP Eko Ady Ranto.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh Si Propam Polres Tapsel, hasilnya sangat memuaskan.

Dalam pelaksanaan Gaktiblin terhadap personel Polres Tapanuli Selatan tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan bersih dari aplikasi dan aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, sikap tampang rapi, dan administrasi lengkap.

Kasi Propam mengapresiasi kedisiplinan yang ditunjukkan oleh seluruh personel Polres Tapsel dan berharap hal tersebut dapat terus dipertahankan.

Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara mendadak dan berkala untuk menjaga marwah institusi Polri agar tetap Presisi dan dicintai masyarakat,"tutup AKP Eko

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan