Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

H. Dudung Badrun Suami Korban Pembunuhan di Krangkeng Minta Kasus Diusut Transparan, Bantah Motif Dendam

Karsan
Kamis, 05 November 2026
Last Updated 2026-11-05T06:48:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



 

INDRAMAYU, MATA PUBLIK.net  H. Dudung Badrun, S.H., M.H., Suami korban  pembunuhan disertai perampokan dan penculikan, perempuan Hj. Kokom komariyah (46), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya memberikan keterangan kepada awak media.


Keterangan disampaikan di rumah mertuanya, karena rumah korban masih dalam garis polisi (police line) sehingga tidak dapat diakses, pada Kamis (5/11/26).


Dalam keterangannya, suami korban meluruskan sejumlah poin yang sebelumnya disampaikan dalam press release Polres Indramayu.


-Bantah Motif Dendam


Pihak keluarga membantah keterangan tersangka yang menyebut motif pembunuhan adalah dendam.


 "Selama saya bergaul dengan istri saya, almarhumah Hj. Kokom Komaryiah, beliau selalu terbuka. Apa pun keluh kesahnya selalu disampaikan kepada saya. Tidak ada konflik dengan tersangka berinisial F. Jadi pernyataan soal dendam itu adalah opini sepihak yang menyesatkan," ujar suami korban.


Ia menilai, keterangan tersangka seharusnya tidak langsung dijadikan bahan press release tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga.


- Pertanyakan Peran Tersangka W dan Durasi Kejadian


Keluarga juga mempertanyakan pemberitaan yang menyebut tersangka berinisial W tidak terlibat dalam pembunuhan.


Menurut keluarga, rentang waktu kejadian dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB atau sekitar empat jam, dinilai terlalu lama jika hanya untuk melakukan pembunuhan dan mengambil harta.


Keluarga juga mempertanyakan adanya lima titik bercak darah di lokasi, yakni di kamar depan TV, kamar tidur, dan beberapa titik lainnya, serta kondisi lokasi yang telah dibersihkan.


-Minta Hasil Otopsi Dibuka Transparan


Suami korban menyampaikan dugaan adanya indikasi lain di luar pembunuhan biasa. Dugaan tersebut muncul setelah ia melihat kondisi jenazah saat ditemukan.


 "Ketika saya mengangkat sisa jenazah, beratnya tidak lebih dari 10 kilogram dan sangat ringan. Kondisi jenazah terlihat terpisah-pisah. Ini yang perlu dibuka melalui otopsi, apakah jenazah utuh atau terpotong," katanya.


Ia meminta penyidik membuka hasil otopsi secara transparan kepada keluarga agar tidak menimbulkan spekulasi.


-Pertanyakan Kerugian dan Keterlibatan Pihak Lain


Terkait barang hilang, keluarga menyebut kerugian jauh lebih besar dari yang disampaikan dalam rilis awal.


Suami korban menyebut, rekening istrinya hanya tersisa Rp500.000, padahal sebelumnya terdapat uang ratusan juta rupiah. Selain itu, perhiasan emas berupa gelang dan kalung dengan berat mencapai ratusan gram juga disebut hilang.


Keluarga juga mempertanyakan keterangan bahwa tersangka F mengaku diminta oleh W untuk bekerja. Menurut keluarga, jarak rumah W ke lokasi sekitar lima kilometer, dan sepeda motor milik W sempat berada di depan rumah korban.


Keluarga meminta penyidik membuka komunikasi telepon antara para tersangka, serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain di wilayah Krangkeng dan Terisi.


- Minta Presiden dan Kapolri Turun Tangan*


Atas kejanggalan tersebut, keluarga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan jajaran terkait untuk ikut mengawal pengungkapan kasus ini.


 "Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membuka jaringan yang lebih luas. Apakah itu jaringan curanmor, narkoba, judi online, atau lainnya, harus dibuka seterang-terangnya," tegasnya.


- Tolak Restorative Justice


Keluarga menegaskan menolak upaya perdamaian atau restorative justice. Menurut keluarga, kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang sadis, bukan pembunuhan karena kehilafan.


 "Tidak ada maaf-maafan. Ini nyawa, harus dibayar dengan pengungkapan tuntas. Pembunuhan berencana harus diungkap sampai ke semua pihak yang terlibat," ujarnya.


Keluarga juga menyebut awalnya ada tiga orang yang diamankan, namun kemudian hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu turut dipertanyakan dan diminta untuk dijelaskan penyidik.


Meski demikian, keluarga mengapresiasi kecepatan penyidik yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu kurang dari 12 jam. Namun keluarga meminta penyelidikan tidak berhenti dan terus dikembangkan secara profesional dan transparan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan