BUTON UTARA – mata-publik.net
Bupati Buton Utara (Butur) Afirudin Mathara, S.H., M.H., menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Buton Utara Hj. Hasrianti Ali, S.T., M.Si.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara, pada Senin (24/8/2026).
Dalam penjelasannya, Bupati Afirudin menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas serta kesinambungan fiskal daerah.
Menurutnya, transfer ke daerah masih menjadi salah satu pilar utama dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, diperlukan strategi yang tepat dan terukur dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
“Penyusunan APBD tahun anggaran 2027 diarahkan untuk membangun postur fiskal daerah yang tangguh melalui pengendalian defisit secara hati-hati, efisiensi belanja yang terukur, serta penyesuaian target pendapatan yang lebih realistis,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tercantum dalam rancangan KUA dan PPAS 2027 masih berupa angka proyeksi sementara.
Dengan demikian, angka tersebut masih sangat memungkinkan mengalami penyesuaian setelah pagu anggaran definitif ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati berharap pembahasan KUA dan PPAS 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal Kabupaten Buton Utara.







