Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Ribuan Massa Desak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berbagai Elemen Masyarakat Bersatu Menyuarakan Dukungan

Rani Antika Lubis
Jumat, 28 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-28T03:55:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Jakarta, matapublik.net-

Gelombang dukungan dan desakan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Harta Kekayaan Hasil Tindak Pidana Korupsi segera disahkan terus menguat. Ribuan warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat berkumpul di depan Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026, menyuarakan satu tekad: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan demi pemulihan kerugian negara.
 
Meski Rapat Paripurna DPR hari ini belum mengesahkan rancangan tersebut, penetapan tenggat waktu pengesahan paling lambat 15 Desember 2026 disambut beragam reaksi dari elemen-elemen yang mendesak percepatan aturan ini.
 
Berbagai Elemen Bersatu Menyuarakan Dukungan
 
Aksi hari ini memperlihatkan kebersamaan lintas kelompok yang jarang terjadi. Berbagai elemen tampak bersatu dalam satu tuntutan yang sama:
 
Perwakilan Masyarakat Sipil & Lembaga Antikorupsi menyatakan RUU Perampasan Aset adalah instrumen yang sudah sangat lama ditunggu. Selama ini koruptor seakan tak gentar meski dipenjara, karena harta hasil kejahatannya tetap aman untuk dinikmati keluarga. Dengan aturan perampasan aset, keuntungan dari kejahatan dapat dikembalikan kepada rakyat.
 
Mahasiswa & Elemen Pemuda menegaskan bahwa toleransi terhadap korupsi harus diakhiri. Mereka menuntut agar RUU ini tidak hanya disahkan tepat waktu, namun juga memiliki ketentuan yang tegas dan tidak lemah akibat tarik-ulur kepentingan politik.
 
Perwakilan Pelaku Usaha & Ekonomi menyatakan dukungan penuh. Korupsi yang tidak dipulihkan kerugiannya menindas iklim usaha yang sehat. Perampasan aset hasil korupsi menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi semua pelaku ekonomi.

 
Ribuan massa yang hadir sepakat memberi kesempatan hingga batas waktu yang ditetapkan DPR. Namun mereka juga memperingatkan: jika hingga 15 Desember nanti RUU belum disahkan atau justru melemah dalam pembahasan, tekanan publik akan semakin besar dan meluas ke seluruh penjuru negeri.(Satrio)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan