Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid ke DPR RI, Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan Disorot

Kaka Acmank
Kamis, 03 September 2026
Last Updated 2026-09-03T05:47:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



MAKASSAR - mata-publik.net


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Koorkom) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI, Rabu (2/9/2026).


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta tindak kejahatan lingkungan di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.


Laporan resmi itu diserahkan langsung Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, Arif Rimbawan, dan diterima Rahmansyah Fikri selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKB, H. Syafruddin.


Arif Rimbawan mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk konsistensi HMI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.


“Berdasarkan analisis spasial digital melalui citra satelit dan verifikasi yuridis pada sistem MOMI/MODI Kementerian ESDM, kami menemukan indikasi pelanggaran hukum dan lingkungan. PT Putra Puham Hamid diduga kuat beroperasi di luar wilayah izin dan menimbulkan dampak terhadap ekologi sekitar,” tegas Arif dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).


Menurut HMI, berdasarkan data yang mereka kumpulkan, PT Putra Puham Hamid diduga telah melakukan aktivitas sejak 2016.


HMI mengklaim hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya perluasan bukaan lahan pertambangan hingga memasuki wilayah Kota Parepare.


Selain persoalan dugaan perluasan wilayah aktivitas tambang, HMI juga mempertanyakan pelaksanaan reklamasi pascatambang. Mereka menduga tidak terdapat upaya pemulihan lahan yang memadai sejak aktivitas pertambangan berlangsung.


HMI menyebut kondisi tersebut berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di kawasan kaki gunung dan diduga turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir di wilayah dataran rendah Bojo serta kawasan perbatasan Parepare-Barru.


Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan klaim dan temuan dari pihak HMI dan perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.


HMI Koorkom UMI menilai aktivitas pertambangan ilegal, apabila terbukti, tidak hanya berpotensi merusak lingkungan tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, perekonomian warga, serta penerimaan negara.


Organisasi mahasiswa tersebut juga menduga aktivitas pertambangan yang berlangsung dalam waktu lama tidak terlepas dari kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membiarkan aktivitas tersebut.


Atas dasar itu, HMI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Selatan menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu.


Mereka juga mendesak aparat tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali maupun pemberi perlindungan apabila ditemukan bukti pelanggaran.


HMI Koorkom UMI selanjutnya mendesak Komisi XII DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan.


Menurut HMI, persoalan tambang ilegal perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tata kelola sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.


Sebagai langkah awal, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar juga akan membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal bagi masyarakat yang merasa terdampak aktivitas pertambangan.


Posko tersebut akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun bukti tambahan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.


Data dan laporan masyarakat nantinya akan dihimpun sebagai bahan untuk dibawa dalam pembahasan bersama DPR RI.


HMI menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada amanah konstitusi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan justru menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak PT Putra Puham Hamid terkait tudingan dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan yang disampaikan HMI. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan