BUTON UTARA - mata-publik.net
Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kulisusu Utara (HIPPEMASURA), Nirfal, menyikapi polemik larangan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, yang mengarahkan aktivitas tersebut ke Pelabuhan Mina-Minanga.
Nirfal menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan melalui solusi yang tidak merugikan nelayan, tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, HIPPEMASURA menghormati kewenangan pemerintah dalam melakukan penataan aktivitas kepelabuhanan dan perikanan.
Namun, setiap penerapan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat harus mempertimbangkan kondisi objektif di lapangan.
“Kami tidak mempersoalkan aturan. Yang kami persoalkan adalah bagaimana aturan itu diterapkan. Jangan hanya mengatakan ‘ini aturan’, kemudian masyarakat diminta menerima dampaknya. Pemerintah harus menjelaskan dasar regulasinya, memastikan penerapannya tepat, dan menghadirkan solusi yang tidak merugikan nelayan,” tegas Nirfal.
Ia menilai, persoalan bongkar muat di Lelamo tidak cukup dilihat dari sisi administratif. Pemerintah juga harus mempertimbangkan mata pencaharian nelayan, biaya operasional, jarak tempuh, kualitas hasil tangkapan, kesiapan fasilitas, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
Nirfal meminta pemerintah memastikan bahwa pemindahan aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Mina-Minanga benar-benar memberikan solusi bagi nelayan.
“Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan justru melahirkan persoalan baru. Kalau nelayan dipindahkan, pemerintah harus memastikan tempat yang dituju benar-benar siap dan tidak membuat biaya operasional mereka semakin berat,” ujarnya.
Menurut Nirfal, pemerintah perlu melakukan verifikasi lapangan bersama nelayan untuk mengetahui secara objektif kondisi kedua pelabuhan.
Hal yang perlu dikaji antara lain jarak tempuh, waktu perjalanan, kebutuhan BBM, kapasitas pelabuhan, fasilitas pendinginan ikan, air bersih, akses distribusi, serta kemampuan Mina-Minanga melayani seluruh aktivitas nelayan Kulisusu Utara.
Ia meminta pemerintah tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pertimbangan administratif tanpa melihat realitas masyarakat.
“Kebijakan yang menyangkut kehidupan nelayan tidak boleh dibuat dari balik meja. Pemerintah harus turun ke lapangan, mendengar nelayan, melihat kondisi yang sebenarnya, menghitung dampaknya, lalu mencari jalan keluar yang paling adil,” kata Nirfal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya menjadi pelaksana regulasi, tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan solusi ketika kebijakan yang diterapkan menimbulkan dampak ekonomi.
“Pemerintah tidak boleh hanya hadir sebagai pelaksana regulasi, tetapi harus hadir sebagai pemberi solusi. Aturan harus dihormati, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nirfal mengatakan, apabila secara regulasi aktivitas bongkar muat di Lelamo memang harus dialihkan, pemerintah perlu menyiapkan masa transisi yang jelas dan terukur.
Menurutnya, pengalihan tidak boleh dilakukan secara mendadak sebelum fasilitas di Mina-Minanga benar-benar siap.
“Kalau Mina-Minanga menjadi pilihan, silakan dibuktikan kesiapan fasilitasnya. Jangan nelayan dipaksa pindah hari ini, sementara kebutuhan dasar mereka di tempat yang baru belum tersedia,” ujarnya.
Masa transisi tersebut dapat digunakan untuk membenahi fasilitas, melakukan pendataan nelayan, menghitung dampak ekonomi, dan mengevaluasi efektivitas pengalihan aktivitas bongkar muat.
Dalam jangka panjang, HIPPEMASURA mendorong pemerintah mengkaji pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kulisusu Utara.
Menurut Nirfal, tingginya aktivitas nelayan di wilayah tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur perikanan yang memadai.
“Kita jangan hanya menyelesaikan persoalan Lelamo dan Mina-Minanga. Pemerintah harus melihat kebutuhan perikanan Kulisusu Utara secara keseluruhan. Kalau aktivitas nelayannya tinggi, maka infrastrukturnya juga harus disiapkan,” ungkapnya.
Pembangunan TPI, menurutnya, harus didasarkan pada kajian yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Nirfal menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut secara kritis, objektif, dan konstruktif.
Dia juga mengimbau para nelayan agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengutamakan dialog dalam mencari penyelesaian.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pemerintah. Kami ingin ada ruang dialog. Pemerintah mendengar masyarakat, masyarakat juga menghormati proses dan aturan yang berlaku. Dari situ kita cari solusi yang tidak merugikan siapa pun,” katanya.
Nirfal menutup dengan menegaskan bahwa substansi perjuangan HIPPEMASURA adalah memastikan regulasi berjalan tanpa mengorbankan masyarakat.
“Kami tidak meminta pemerintah mengabaikan aturan. Kami meminta pemerintah mencari solusi yang tidak merugikan nelayan. Jangan hanya bilang ‘ini aturan’. Jelaskan, dengarkan, hitung dampaknya, dan hadirkan solusi. Karena pemerintah bukan hanya bertugas mengatur, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi,” tutup Nirfal.







