Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Ketua HIPPEMASURA Desak Bupati Butur Turun Tangan, Kapal dan Dokumen Nelayan Segera Dibebaskan

Kaka Acmank
Senin, 28 September 2026
Last Updated 2026-09-28T06:20:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



BUTON UTARA, mata-publik.net 


Penahanan dokumen kapal pelingkar oleh Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kendari memicu sikap tegas dari kalangan pemuda dan pelajar asal Kulisusu Utara.


Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Kulisusu Utara (HIPPEMASURA), Nirfal, mendesak Bupati Buton Utara segera mengambil tindakan nyata dengan turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut, memperjuangkan pengembalian dokumen kapal, serta mencari solusi yang dinilai berkeadilan bagi masyarakat nelayan.


Menurut Nirfal, persoalan yang dihadapi nelayan di Waode Buri tidak semata-mata menyangkut pemilik kapal. Dampaknya, kata dia, turut dirasakan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas perikanan.


“Persoalan yang melanda nelayan Waode Buri bukan sekadar urusan pemilik kapal. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas, dan masa depan pemuda di daerah ini pun turut terancam,” ujar Nirfal, Senin (28/9/2026).


Ia menjelaskan, hasil tangkapan yang dibongkar di Waode Buri bukan sepenuhnya menjadi milik pemilik kapal. Dalam sistem aktivitas penangkapan ikan tersebut, terdapat hak pemilik rompong, warga, maupun mitra lainnya yang turut menggantungkan pendapatan dari hasil laut.


“Kami sebagai pemuda dan pelajar tidak bisa berdiam diri melihat saudara kami diperlakukan demikian. Kapal ditahan, dokumen dipegang, roda ekonomi terhenti. Padahal ikan itu bukan sepenuhnya milik kapal, ada hak warga yang sudah melekat sejak di laut. Bupati wajib hadir untuk seluruh rakyatnya, bukan membiarkan kami berjuang sendirian,” tegasnya.


Atas nama organisasi pemuda dan pelajar, Nirfal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara.


Pertama, Bupati Diminta Turun Langsung Temui SDKP Kendari.


Nirfal meminta persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan melalui surat-menyurat, tetapi harus diikuti langkah konkret dengan mendatangi pihak SDKP Kendari.


“Bukan cukup surat. Bupati atau perwakilan tertinggi daerah harus berangkat sendiri ke SDKP Kendari. Jelaskan kondisi sosial-ekonomi kami, minta dokumen kapal dikembalikan dan denda ditangguhkan. Rakyat Buton Utara berhak diperjuangkan secara langsung, bukan sekadar lewat berkas,” ujarnya.


Kedua, Segera Ajukan Waode Buri sebagai Pangkalan Resmi.


Menurut Nirfal, persoalan lokasi pangkalan menjadi salah satu hal yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.


“Kalau akar masalah ini belum diselesaikan, persoalan akan terus berulang. Pangkalan yang tertera dalam izin dinilai tidak memadai, jauh, dan tidak menjangkau wilayah kami. Pemda wajib mengajukan pengalihan titik pangkalan ke Waode Buri tanpa menunda lagi. Selagi belum resmi, konflik ini akan terus berulang,” katanya.


Ketiga, Pemerintah Diminta Memastikan Penegakan Aturan Tidak Tebang Pilih.


Nirfal juga meminta pemerintah daerah mempertanyakan adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap kapal-kapal yang beraktivitas di kawasan yang sama.


“Mengapa kapal yang beraktivitas sama di kawasan Bajo tidak disentuh? Jika melanggar, semuanya ditindak. Jika tidak, semuanya diakui. Standar ganda tidak boleh berlaku di wilayah ini. Bupati harus berani menyuarakan keadilan ini,” tegasnya.


Keempat, Berikan Jaminan Sementara Agar Nelayan Tetap Bisa Bekerja.


Nirfal menyadari proses penyelesaian administrasi maupun perubahan ketentuan membutuhkan waktu. Namun, menurutnya, kebutuhan hidup masyarakat tidak dapat menunggu terlalu lama.


“Proses perubahan butuh waktu, tapi perut tidak bisa menunggu. Keluarkan surat jaminan sementara agar kapal tetap beraktivitas di Waode Buri selagi penyelesaian berjalan. Jangan biarkan warga berhenti mencari nafkah hanya karena kebijakan belum terselesaikan,” ujarnya.


Nirfal menegaskan HIPPEMASURA tetap mengedepankan jalur dialog, musyawarah, dan penyelesaian secara tertib. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan keresahan masyarakat yang semakin berkembang.


“Kami masih percaya jalur musyawarah. Tapi kesabaran ada batasnya. Jika desakan ini diabaikan, gelombang aksi yang meluas tidak dapat lagi kami kendalikan. Pemerintah bertindaklah sekarang, sebelum rakyat turun menuntutnya sendiri,” tegas Nirfal.


Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan persoalan yang menyangkut mata pencaharian masyarakat dapat segera dicarikan jalan keluar tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.


HIPPEMASURA, kata Nirfal, akan terus mengawal perkembangan persoalan kapal dan dokumen nelayan tersebut serta mendorong adanya penyelesaian yang transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan