KENDARI - mata-publik.net
Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Ketua Investigasi DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sultra, Ali, terkait dugaan pelanggaran perizinan penangkapan ikan yang dinilai berpotensi merugikan negara.
Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama di ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Sultra. Setelah pemeriksaan Ali, sekitar 40 orang saksi lainnya disebut akan menjalani pemeriksaan susulan.
Ali membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengaku dicecar penyidik selama hampir lima jam terkait sejumlah dugaan pelanggaran di wilayah perairan Sultra.
“Benar sekali, saya diperiksa hampir lima jam di ruangan Gakkum. Fokus kami pada dugaan pelanggarannya, yaitu ketidakpatuhan SIB (Surat Izin Berlayar), Pasal 207, bahkan kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan pembekingan serta pungli ilegal,” ujar Ali saat dihubungi.
Menurut Ali, pemeriksaan terhadap dirinya merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan bukan berkaitan dengan kepentingan untuk memonopoli aktivitas perikanan.
Ia menyebut puluhan saksi lainnya berpotensi dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
“Ini bukan persoalan monopoli, tapi bicara soal regulasi,” tegasnya.
Ali juga mengingatkan para pedagang ikan atau papa lele serta pemilik kapal agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dinilai hanya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Para pemilik kapal jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang merugikan penghasilan sendiri. Jika pelanggaran kapal itu berat, tidak mungkin oknum provokator tersebut bakal membantu kelancaran ekonomi mereka,” katanya.
Selain persoalan penegakan hukum, Ali mengatakan pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah agar lebih serius mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam waktu dekat, ia mengaku akan menemui Gubernur maupun Wakil Gubernur Sultra untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Saya akan bertemu langsung dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur Sultra untuk mendesak optimalisasi pemanfaatan pelabuhan perikanan. Pembangunan fasilitas tersebut sudah menelan anggaran besar, sehingga pemprov maupun pemkab harus mendapatkan kontribusi PAD yang jelas melalui kerja sama resmi,” pungkas Ali.







