MEDAN,Padang Lawas-mata-publik.net_
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menyatakan komitmen penuh mendukung percepatan reforma agraria di Sumatera Utara. Komitmen itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (02/09/2026).
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE diwakili Asisten II Drs. Marza Zennova, MM. Kehadiran Pemkab Palas menjadi bagian dari 33 kabupaten/kota se-Sumut yang hadir untuk menyelaraskan arah kebijakan pertanahan tahun ini.
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc. Turut hadir Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Nugraha, Pj. Sekda Sumut Timur Tumanggor, unsur Forkopimda Sumut, serta kepala daerah se-Sumatera Utara.
Rakor GTRA 2026 ini digelar sebagai langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan reforma agraria. Fokusnya tidak hanya pada penyelesaian sengketa, tetapi juga pada penataan aset dan penataan akses agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Wagub Surya menegaskan bahwa reforma agraria adalah agenda prioritas yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
"Penyelesaian sengketa dan penataan lahan merupakan komitmen lintas sektoral. Kita harus pastikan kebijakan pusat sampai ke desa dapat berjalan terintegrasi," ujar Wagub Surya dalam sambutannya.
Ia menyebut dua instrumen utama yang menjadi pijakan kerja GTRA Sumut tahun ini. Pertama, pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/431/KPTS/2026. Kedua, penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
"Dengan dua payung hukum ini, kita dorong percepatan reforma agraria di Sumut agar lebih terukur, lebih cepat, dan berdampak langsung ke masyarakat," tegasnya.
Dalam arahannya, Wagub Surya mengimbau seluruh kabupaten/kota agar tidak berhenti pada sertifikasi tanah semata. Penataan aset harus dibarengi dengan penataan akses, yaitu pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
"Sinergikan sertifikasi dengan pengembangan UMKM, penguatan koperasi, hingga kemudahan pembiayaan. Tanah yang sudah bersertifikat harus bisa menjadi modal usaha, bukan hanya jadi dokumen," katanya.
Wagub juga menekankan pentingnya akurasi data pertanahan dan sosialisasi terbuka di lapangan. Menurutnya, minimnya informasi dan tumpang tindih data menjadi salah satu penyebab utama konflik agraria.
"Data yang valid dan sosialisasi yang masif sangat krusial untuk mencegah sengketa tumpang tindih penguasaan tanah. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena ketidaktahuan," tegasnya.
Merespons arahan Gubernur, Asisten II Pemkab Padang Lawas Marza Zennova menyampaikan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh program GTRA.
"Pemerintah Kabupaten Padang Lawas siap mendukung penuh program reforma agraria yang terintegrasi. Kami akan selaraskan dengan program pembangunan daerah, mulai dari pendataan, penyelesaian sengketa, hingga pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Menurut Marza, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat dibutuhkan agar kepastian hukum pertanahan dapat terwujud. Dengan adanya kepastian hukum itu, ia berharap kesejahteraan ekonomi warga Padang Lawas dan sekitarnya bisa meningkat.
"Harapannya, melalui GTRA ini masyarakat di Padang Lawas yang selama ini memiliki persoalan lahan bisa mendapatkan kepastian dan sekaligus peluang ekonomi baru," tambahnya.
Rakor GTRA Sumut 2026 ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut di masing-masing kabupaten/kota. Setiap daerah diminta segera membentuk dan mengaktifkan GTRA di tingkat kabupaten, memperbarui data pertanahan, serta menyusun program pemberdayaan yang terukur.
Dengan dimulainya koordinasi awal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penyelesaian konflik agraria dan penataan lahan dapat berjalan lebih cepat, sehingga pada 2026 dampak reforma agraria benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa.
(008. Subandi )







