Kamis, 10 September 2026
PADANG LAWAS | Mata - Publik.net_
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP memimpin Rapat Penguatan Koordinasi dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis, 10 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pelaksana di Setdakab Palas. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubbag, ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta P3KPW dan Petugas Kebersihan dan Sopir di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam arahannya, Sekda Panguhum Nasution menyampaikan lima penekanan utama yang harus segera ditindaklanjuti seluruh aparatur.
Pertama, laksanakan tupoksi sesuai amanah jabatan. Sekda meminta ASN, P3K, maupun P3KPW memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan tidak keluar dari koridor aturan.
Kedua, tingkatkan disiplin, kerapian atribut dan kebersihan kantor. Penegakan disiplin kerja dan jam kerja harus menjadi budaya. Kelengkapan atribut pakaian dinas juga wajib diperhatikan. Selain itu, Sekda mengingatkan agar kebersihan lingkungan kantor dan ruang kerja dijaga bersama agar menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif.
Ketiga, percepat realisasi anggaran dan program kegiatan. Menjelang akhir triwulan, Sekda mendorong agar realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Program harus tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Keempat, bangun kebersamaan dan kekompakan untuk wujudkan visi misi Bupati..Sekda menegaskan bahwa solidaritas antar bagian di Setdakab menjadi kunci keberhasilan. Dengan kerja tim yang solid, target visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Padang Lawas Maju dapat dicapai lebih cepat.
Kelima, tingkatkan kualitas pelayanan. Kantor Bupati adalah pusat pelayanan publik dan pelayanan antar OPD. Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh aparatur memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan berakhlak. Sikap melayani harus menjadi prioritas utama setiap hari kerja.
Pada kesempatan itu Sekda juga mengingatkan kembali pentingnya memahami landasan hukum kedisiplinan. Ia menyebut Undang-Undang tentang Kedisiplinan ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sebagai acuan utama dalam bersikap dan bertindak di lingkungan kerja.
"Dengan rapat penguatan ini, saya berharap seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah semakin disiplin, profesional, dan kompak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Padang Lawas," tutup Sekda Padang Lawas.
Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penegasan komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap poin arahan mulai pekan ini.
Penulis : Subandi







