Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Sekda Palas Tekankan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

subandibandi77717@gmail.com
Senin, 24 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-24T16:33:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 Senin, 24 Agustus 2026

Sibuhuan, PADANG LAWAS | Mata Publik.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP mengikuti Zoom Meeting Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Senin (24/08/2026).

Rapat virtual ini dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nur Handayani, SH., MH. Hadir juga jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Dalam arahannya, Nur Handayani menyampaikan salah satu agenda penting dari pertemuan tersebut adalah Penandatanganan Kerjasama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf yang akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 27 Agustus 2026 di seluruh wilayah Sumatera Utara. Kerjasama ini melibatkan Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi, BPN, dan Kementerian Agama.

"Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk mempercepat legalitas aset wakaf. Dengan adanya kepastian hukum, kita bisa mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan lahan wakaf," ujar Nur Handayani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Lawas menyampaikan progres data di wilayahnya. Hingga tahun 2026, jumlah tanah wakaf berupa Masjid dan Tempat Pemakaman Umum yang telah bersertifikat di Kabupaten Padang Lawas tercatat sebanyak 96 bidang.

Angka tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam rapat untuk mengejar target nasional pendaftaran tanah wakaf yang ditargetkan tuntas secara bertahap.

Sekda Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution dalam arahannya kepada Tim Percepatan menegaskan pentingnya keseriusan dalam menyelesaikan target tersebut.

“Arahan dari Bapak Bupati Padang Lawas, percepatan pendaftaran tanah wakaf ini harus sukses dan tidak ada kendala. Ini untuk kepastian hukum aset umat dan menghindari sengketa di kemudian hari. Saya minta semua tim yang terlibat bekerja maksimal sesuai harapan Bapak Bupati,” tegas Panguhum.

Ia juga menekankan bahwa tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dijaga secara hukum. Tanpa sertifikat, aset tersebut rawan disengketakan dan tidak memberikan rasa aman bagi nazir maupun masyarakat pengguna.

Lebih lanjut, Panguhum menyatakan Pemkab Padang Lawas berkomitmen penuh mendukung program percepatan ini. Sinergi antara Kejaksaan, BPN, dan Kemenag menjadi kunci utama agar proses pengukuran, validasi data, hingga penerbitan sertifikat berjalan lancar.

“Pemkab Padang Lawas berkomitmen mendukung penuh program ini bersama Kejaksaan, BPN, dan Kemenag sebagai bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan dan sosial masyarakat serta untuk Kemajuan Kabupaten Padang Lawas,” ujar Sekda.

Menurutnya, legalitas tanah wakaf juga berdampak langsung pada pembangunan sarana ibadah dan fasilitas sosial. Dengan status hukum yang jelas, renovasi masjid, perluasan TPU, dan program keagamaan lainnya bisa berjalan tanpa hambatan administrasi.

Rapat virtual ini juga menjadi forum koordinasi kendala di lapangan, mulai dari kelengkapan dokumen nazir, batas tanah yang belum jelas, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas T. Bastanta Tarigan, SH, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Dr. Kasman, S.Ag., MA, Korsub Badan Pertanahan Nasional Padang Lawas Raja Alamsyah Siregar, Kabag Kesra, Kabag Hukum Sekretariat Daerah serta para undangan terhormat lainnya.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kerjasama serentak pada 27 Agustus mendatang, Pemkab Padang Lawas berharap seluruh tanah wakaf di daerah itu dapat segera memiliki kepastian hukum sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Penulis : Subandi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan